Dua faktor penentu kualitas SDM adalah pendidikan dan kesehatan. Dan sekarang yang ingin kita fokuskan pada kesehatan jiwa dan satu lagi pada kesehatan jiwa di tempat kerja
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha meminta para pimpinan perusahaan memberikan penghargaan kepada bawahan/anak buah agar mereka merasa dihargai sehingga mendukung terciptanya lingkungan kerja yang positif.
"Kita harus memberikan penghargaan meskipun kecil, misalnya memberikan like di media sosial, ada yang ulang tahun kita sampaikan selamat ulang tahun. Kalau dia bekerja dengan baik, kita ucapkan terima kasih," kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam acara Pekan Raya Sehat Jiwa, di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, penghargaan kecil ini penting karena atasan biasanya hanya menuntut anak buahnya mampu bekerja dengan baik.
Baca juga: Kemenkes sebut empat kunci jaga kesehatan mental di tempat kerja
"Kadang-kadang kita hanya menuntut, memarahi, tapi kadang kalau dia kerja baik, kita enggak menyampaikan bahwa kita juga merasa dibantu oleh mereka," katanya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, kata dia, kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial, sehingga individu tersebut mampu menyadari kemampuan dirinya sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi positif untuk komunitasnya.
Baca juga: Kemenkes upayakan kesehatan mental pekerja guna produktivitas bangsa
Kunta Wibawa Dasa Nugraha menuturkan masalah kesehatan jiwa sangat krusial karena dapat berpengaruh pada produktivitas kerja.
Ia mengatakan untuk menjadi negara yang maju, kualitas sumber daya manusia harus diperhatikan.
"Dua faktor penentu kualitas SDM adalah pendidikan dan kesehatan. Dan sekarang yang ingin kita fokuskan pada kesehatan jiwa dan satu lagi pada kesehatan jiwa di tempat kerja," kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Baca juga: Kemkes: Hadapi masa depan Iptek harus jadi dasar pengambilan kebijakan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024