Jakarta (ANTARA News) - Staf Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Thurmon H Burden, mendampingi Kepala Sekolah Jakarta International School Timothy Carr dan seorang guru taman kanak-kanak sekolah itu menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Kami berhak mendampingi dan mengamati pemeriksaan warga negara Amerika Serikat," kata Burden di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Selasa.
Burden mengatakan pihaknya harus memastikan guru taman kanak-kanak JIS yang bernama Murphy mendapatkan keadilan dan menjalani pemeriksaan sesuai aturan.
Ia juga menyatakan tidak akan ikut campur tangan dalam pemeriksaan terhadap Murphy dan menegaskan bahwa pendampingan terhadap warga Amerika Serikat yang terlibat kasus hukum adalah hal yang biasa dilakukan oleh kedutaan.
Namun dia enggan menanggapi dugaan Murphy terkait kasus kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak JIS.
Dia hanya mengatakan bahwa ada sembilan warga Amerika Serikat yang dideportasi, termasuk Murphy, namun pendeportasian ditunda karena mereka diduga terkait kasus kekerasan seksual.
Penyidik kepolisian berencana memeriksa para guru yang dicurigai terlibat dalam aksi kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak JIS.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014