Jakarta (ANTARA) - Di balik deretan obat-obatan dalam lemari farmasi, terdapat sosok profesional yang berperan penting dalam menjaga kesehatan pasien, yaitu apoteker.
Profesi ini tidak hanya memiliki pengetahuan terkait obat-obatan, tetapi juga keterampilan komunikasi yang baik untuk memberikan informasi penggunaan obat dan efek sampingnya kepada pasien.
Kemudian, seorang apoteker mesti memiliki kecermatan dan teliti dalam memahami resep dan meracik obat-obatan yang sesuai. Hal ini dibutuhkan karena berperan besar dalam keselamatan pasien.
Lantas, berapa gaji seorang apoteker dan apa latar belakang pendidikan yang dibutuhkan untuk menjadi seorang apoteker? Berikut penjelasannya.
Gaji apoteker
Menjadi seorang apoteker merupakan salah satu profesi mulia dalam kesembuhan pasien melalui obat-obat yang diberikan atau diracik oleh mereka.
Bagi apoteker yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat beberapa golongan besaran gaji yang didapatkan sesuai jabatan dan lama mereka bekerja.
Berikut rincian nya sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor PER/07/M.PAN/4/2008 tentang Jabatan Fungsional Apoteker dan Angka Kreditnya serta PP No. 5 Tahun 2024.
1. Apoteker pertama
Penata muda tingkat I: Gol. III/b sebesar Rp2.903.000 - Rp4.482.000
2. Apoteker muda
Penata: Gol. III/c sebesar Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Penata tingkat I: Gol. III/d sebesar Rp3.154.400 - Rp5.180.700
3. Apoteker madya
Pembina: Gol. IV/a sebesar Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Pembina tingkat I: Gol. IV/b sebesar Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Pembina utama muda: Gol. IV/c sebesar Rp3.571.900 - Rp5.866.400
4. Apoteker utama
Pembina utama madya: Gol. IV/d sebesar Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Pembina utama: Gol. IV/e sebesar Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Sedangkan, apoteker yang bekerja di perusahaan swasta memiliki rata-rata gaji yang berbeda. Umumnya, besaran gaji sesuai UMR lokasi mereka bekerja. Berikut rincian rata-rata gaji apoteker dikutip dari data Indeed berdasarkan lokasi.
- Sidoarjo: Rp4.596.735
- Jakarta: Rp4.169.659
- Tangerang: Rp3.742.086
- Bogor: Rp3.611.214
- Surabaya: Rp3.478.625
- Bandung: Rp3.352.017
- Denpasar: Rp.3.086.098
- Bekasi: Rp 2.584.710
Namun, angka ini bisa lebih tinggi lagi jika apoteker tersebut memiliki sertifikasi khusus atau pengalaman kerja.
Faktor lain yang dapat membedakan jumlah gaji apoteker yaitu tempat bekerja, apoteker yang bekerja di rumah sakit atau klinik biasanya memiliki gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan apotek komunitas.
Kemudian, lokasi bekerja dimana gaji apoteker di kota besar cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan di kota kecil.
Latar belakang pendidikan apoteker
Untuk menjadi seorang apoteker, mesti menyelesaikan pendidikan di bidang farmasi. Berikut adalah persyaratan pendidikan yang harus dipenuhi.
- S1 Farmasi: Lulusan dari program studi S1 Farmasi di perguruan tinggi yang terakreditasi selama 3,5 - 5 tahun.
- Pendidikan Profesi Apoteker (PPA): Setelah lulus S1 Farmasi, pendidikan selanjutnya yakni program PPA selama satu tahun. Program ini bertujuan untuk membekali lulusan dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk bekerja sebagai apoteker.
Selain itu, memiliki sertifikat juga mendukung latar pendidikan seorang apoteker yaitu memiliki Sertifikasi Kompetensi Profesi Apoteker (SKPA), Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA), dan Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA). SKPA merupakan sertifikat syarat untuk mendapatkan STRA dan SIPA.
Demikian rincian gaji apoteker dan latar belakang pendidikan yang mesti dimiliki sebelum menjadi apoteker.
Pada gaji tersebut belum termasuk tunjangan atau fasilitas yang mungkin diberikan sesuai kebijakan perusahaan, namun hal ini bisa menjadi gambaran Anda untuk persiapan melamar kerja sebagai apoteker.
Baca juga: Gaji, syarat, dan kualifikasi menjadi pramugari kereta api
Baca juga: Berapa gaji satpam? Simak penjelasannya
Baca juga: Rincian gaji polisi, lengkap dengan besaran tunjangannya
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024