"Tidak ada kendala. Siapa pun harus sama di depan hukum," kata Kapolri kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, pemimpin redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono mengaku bekerja sebagai salah satu asisten Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah dan Komisaris di perusahaan BUMN, PTPN VIII.
Setiyardi dalam diskusi Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/6), mengaku penerbitan Tabloid Obor Rakyat sama sekali tidak terkait institusi tempatnya bekerja.
Tim sukses Jokowi-Hatta menyebut Tabloid Obor Rakyat menyebarkan fitnah dan kebencian.
"Kami akan dalami pasal mana yang bisa dipakai," ucap Kapolri Sutarman.
Kapolri juga mengingatkan bahwa setiap kasus hukum harus berdasarkan alat bukti dan keterangan dari para saksi, termasuk pelapor dan pihak lainnya yang mengetahui serta terkait kasus tersebut.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014