Jakarta (ANTARA) -
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menginstruksikan ribuan pilar sosial di Jawa Timur agar mengupayakan perlindungan sosial (perlinsos) sepanjang hayat bagi masyarakat pra-sejahtera yang menjadi target Kemensos.
 
Dalam rilis yang disiarkan oleh pihaknya di Jakarta pada Sabtu, Gus Ipul berpendapat setiap orang harus mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial agar terpenuhi kebutuhan dasarnya, terutama bagi masyarakat miskin.
 
Salah satu program perlindungan sosial yang dimiliki Kemensos adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Melalui PKH, Kemensos terus berupaya memberikan pemenuhan kebutuhan dasar melalui skema conditional cash transfer atau bantuan tunai bersyarat.
 
"Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, maka selanjutnya harus diberdayakan," kata Mensos Gus Ipul.
 
Dengan pemberdayaan, ia berharap para penerima bantuan sosial nantinya bisa mandiri dan berdaya dalam memenuhi kebutuhannya. Namun begitu, ia menambahkan bagi yang tidak bisa langsung diberdayakan, pihaknya tentu akan memberikan program rehabilitasi sosial terlebih dahulu.
   
Hal tersebut merupakan perwujudan dari perlindungan sosial sepanjang hayat yang akan menjadi cara Kemensos guna mempercepat penurunan kemiskinan di Indonesia. Oleh karena itu, Mensos Gus Ipul mengingatkan perlunya sinergi dari berbagai pilar sosial yang ada.
 
"Kita akan konsolidasi secara menyeluruh, termasuk pilar-pilar sosial ini agar bisa menjalankan tugas secara efektif sehingga target penurunan kemiskinan bisa tercapai," imbuh Mensos.
 
Gus Ipul mengatakan jika pilar-pilar sosial berjalan beriringan bersama pemerintah, maka itu semua bisa terwujud.
 
Selain itu, peran pilar sosial juga tidak hanya untuk memberikan bantuan sosial saja, melainkan juga dapat mengidentifikasi kebutuhan masyarakat agar mampu mandiri sekaligus memastikan para penerima bantuan sosial telah tergraduasi dari program bantuan sosial.

Baca juga: Mensos ajak para stakeholder terkait untuk revitalisasi panti asuhan

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024