Paris (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Prancis mengumumkan bahwa pihaknya memanggil duta besar (dubes) Israel untuk Prancis, pada Jumat (11/10).

Pemanggilan tersebut guna mengecam penembakan Israel yang disengaja terhadap Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon (UNIFIL), yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus segera dihentikan.

Menurut siaran pers dari Quai d'Orsay, dua pasukan penjaga perdamaian PBB terluka pada Jumat pascaserangan baru Israel terhadap menara pengawas UNIFIL di Naqoura. Salah satu dari mereka berada dalam kondisi kritis.

Prancis menilai serangan-serangan Israel itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus segera dihentikan dan otoritas Israel harus memberikan penjelasan.

Prancis menegaskan kembali bahwa perlindungan pasukan penjaga perdamaian adalah kewajiban bersama yang berlaku bagi semua. Masing-masing pihak harus menjunjung tinggi tanggung jawab ini dan memungkinkan UNIFIL untuk terus mengimplementasikan mandatnya, termasuk menghormati kebebasan bergerak.

Prancis juga menekankan urgensi penghentian permusuhan di Lebanon dan mengupayakan penyelesaian diplomatik berdasarkan implementasi penuh Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.

Pewarta: Xinhua
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024