Sumedang, Jawa Barat (ANTARA News) - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) di DPR, yang sempat memicu kontroversi dan pembahasannya dihentikan sementara, telah menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai kelanjutan pembahasannya. Ketua DPR Agung Laksono dalam kunjungan kerja dan safari Ramadhan di sejumlah pondok pesantren di Jawa Barat, Sabtu, mengemukakan, banyak mendapat pertanyaan mengenai hal itu. Agung memastikan bahwa pembahasan RUU APP tetap berlanjut dan akan disahkan. "Masyarakat bertanya-tanya jadi atau tidak disahkan. Perlu kami sampaikan, pro dan kontra dalam demokrasi itu biasa. Tapi karena sudah membawa-bawa ras dan agama, kami telah mengundang para pimpinan fraksi," katanya. Hasilnya RUU APP tetap akan disahkan. "Meskipun akan ada perubahan pada judul dan substansi, RUU APP akan tetap disahkan. Judul dan isinya disesuaikan supaya tidak seolah-olah menyebabkan perpecahan," ujarnya. "Undang-undang tidak boleh menguntungkan hanya satu kelompok, dan merugikan kelompok yang lain," tandasnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006