Jakarta (ANTARA) -
Bekerja sambil berlayar melintasi samudra luas, mendatangi berbagai negara, dan menikmati keindahan laut dari atas kapal, pastinya sangat menyenangkan dan menjadi keinginan banyak orang.
 
Pekerjaan pelayaran adalah pilihan yang menarik bagi mereka yang menyukai petualangan di atas laut. Selain itu, penghasilan yang didapatkan cukup terjamin dan menggiurkan. Tak jarang pekerja pelayaran bisa mendapatkan gaji dollar.
 
Seperti menyelam sambil minum air, pilihan karier di pelayaran bisa bekerja dengan berpenghasilan tinggi dan menikmati jalan-jalan melewati laut yang luas.
 
Sebelum ingin bekerja di atas kapal sambil menjelajahi lautan, terdapat berbagai persyaratan yang perlu dipenuhi hingga gaji yang didapatkan.
 
Apa saja hal tersebut? Berikut penjelasan tentang pekerja pelayaran yang perlu diketahui.
 
Gaji pekerja pelayaran
 
Salah satu daya tarik utama menjadi seorang pekerja pelayaran adalah gaji yang ditawarkan. Umumnya, di Indonesia gaji pelayaran sebagai pegawai negeri sipil yang ditawarkan cukup tinggi serta mendapatkan berbagai macam tunjangan.
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 10 tahun 2021 perubahan atas Permenhub No 2 tahun 2019 terkait Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, terdapat penjelasan mengenai gaji pokok dan tunjangan bagi pekerja pelayaran.
 
Sama dengan profesi lainnya, pekerja pelayaran juga memiliki gaji yang bervariatif, tergantung dengan pangkat dan golongan pegawai yang ditetapkan Pelaksana Angkutan Laut Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan.
 
1. Gaji pokok pelayaran
 
Gaji pokok untuk nahkoda dan anak buah kapal yang didapatkan akan disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja yang ditetapkannya. Berikut adalah besaran golongan gaji pokok berdasarkan PP No 5 tahun 2024.
  • Golongan 1: Rp1.685.700 - Rp2.901.400
  • Golongan II: Rp2.184.000 - Rp4.125.600
  • Golongan III: Rp2.785.700 - Rp5.180.700
  • Golongan IV: Rp3.287.800 - Rp6.373.000
2. Tunjangan tetap pelayaran
 
Selain gaji pokok, terdapat tunjangan tetap yang akan diterima oleh para nahkoda dan anak buah kapal setiap bulan berdasarkan jabatan yang dimilikinya. Tunjangan ini diberikan tanpa dipengaruhi oleh jumlah kehadiran berlayar dan prestasi kerja.
 
Besaran hitungan tunjangan tetap dihitung dari perkalian dari indeks per kelas jabatan dan nilai tetap tunjangan tetap. Gambaran hitungannya adalah sebagai berikut.
Indeks kelas jabatan 15 = 7.06
Nilai tetap = Rp522.000
Tunjangan tetap kelas jabatan 15 = 7.06 x Rp522.000 = Rp3.685.320
 
3. Tunjangan komando
 
Bagi nahkoda dan ABK yang menjabat sebagai Nahkoda, KKM, Mualim 1, dan Masinis 1, setiap bulannya akan mendapatkan tunjangan komando tiap bulannya yang jumlah besarannya ditetapkan oleh Pelaksana Angkutan Laut Nasional.
 
Besaran tunjangan komando dihitung berdasarkan jabatan di atas kapal dan tipe kapal yang diamanatkan selama pelayaran.
 
4. Tunjangan insentif prestasi kerja

Hampir sama dengan tunjangan tetap yang akan diberikan setiap bulannya, namun untuk tunjangan insentif prestasi kerja dilihat berdasarkan kelas jabatan serta dipengaruhi oleh jumlah kehadiran kerja selama pelayaran.
 
Besaran hitungan tunjangan insentif prestasi kerja yakni jumlah perkalian dari indeks skala kelas jabaran, nilai tetap insentif prestasi kerja, dan prestasi kerja.
 
5. Tunjangan cuti
 
Tunjangan lainnya yang didapatkan sebagai pekerja pelayaran yakni tunjangan cuti, dimana bagi pekerja yang sedang melakukan cuti dipastikan tetap mendapatkan pendapatan.

Tunjangan diberikan kepada nahkoda dan anak buah kapal dalam cuti tahunan, biasanya diberikan saat akhir tahun dengan proporsional.
 
Hitungan tunjangan cuti adalah sebagai berikut.
Tunjangan cuti = paket gaji (gaji pokok+tunjangan tetap) + tunjangan tidak tetap (tunjangan insentif prestasi kerja) + tunjangan khusus (tunjangan komando/profesi+tunjangan telekomunikasi+premi nahkoda & ABK)
 
6. Iuran pensiun pegawai
 
Sebagai pegawai negeri tentu memiliki uang pensiun yang dipersiapkan. Tunjangan ini sebagai tunjangan hari tua yang diberikan kepada nahkoda dan anak buah kapal saat waktu pensiun tiba.
 
7. Tunjangan profesi
 
Bagi pekerja pelayaran khusus, seperti kepala dokter dan perawat yang bekerja di atas kapal, akan mendapatkan tunjangan profesi.
 
Besaran tunjangan profesi ditetapkan juga oleh Pelaksana Angkutan Laut Nasional sesuai dengan jabatan profesi yang diamanatkan.
 
Selain gaji pokok dan tunjangan yang telah dijelaskan, terdapat berbagai tunjangan lainnya yang telah ditetapkan berdasarkan jabatan dan golongan pekerjaan.
 
Selain di Indonesia, gaji pekerja pelayaran di luar negeri juga tak kalah menggiurkan. Di luar negeri, seorang pelayar rata-rata gaji akan dibayarkan dengan dollar atau mata uang lain yang bernilai 1.000 dolar - 1.700 dolar (sekitar Rp25 juta) dan 2.000 dolar - 3.500 dolar (sekitar Rp50 juta) bagi tingkat senior atau berpengalaman.
 
Sedangkan sebagai teknik mesin pelayaran, gaji yang didapatkan sekitar 100.000 dolar atau Rp150 juta untuk kepala teknik mesin, sementara asisten teknik mesin dibayarkan sebesar 5.000 dolar atau Rp70 juta.
 
Berdasarkan gaji dan tunjangan tersebut, nyatanya berbagai keuntungan bisa didapatkan sebagai pekerja pelayaran, mulai dari dalam negeri hingga luar negeri.
 
Bagi yang ingin mendaftarkan diri untuk bekerja pelayaran, terdapat berbagai syarat yang perlu dipenuhi yaitu sebagai berikut.
 
Syarat daftar bekerja pelayaran
  • Usia: Calon pendaftar memiliki minimal usia 18 tahun dalam kondisi fisik yang sehat dengan rujukan surat dokter dari pelayaran.
  • Pendidikan: Minimal berpendidikan SMA/SMK atau paket C.
  • Sertifikat: Sertifikat seperti Security Awareness Training, Advanced Fire Fighting, atau Basic Safety Training, menjadi syarat khusus untuk dilengkapi dan diserahkan saat pendaftaran.
  • Kemampuan bahasa: Dalam pelayaran memungkinkan akan bertemu dengan berbagai orang yang berasal dari negara yang berbeda. Sehingga kemampuan bahasa Inggris menjadi syarat dalam pendaftaran.
  • Pengalaman: Bagi calon yang sudah memiliki pengalaman, tentunya hal ini menjadi nilai tambah dan pembeda dari kandidat lainnya. Pengalaman berlayar bisa didapatkan dengan ikut program magang atau bekerja pelayaran.
 

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024