Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mulai melakukan upaya mitigasi "bencana kesehatan" seiring melonjaknya kasus demam berdarah di daerah itu per 7 Oktober 2024.

"Saat ini kami melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi tren lonjakan kasus DBD (demam berdarah dengue) awal Oktober ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Sunarto, di Trenggalek, Jumat.

Langkah penanggulangan itu antara lain dengan melakukan kampanye pemberantasan sarang nyamuk dengan kegiatan 3M Plus, yaitu menguras, menutup dan mengubur ditambah dengan abatisasi berupa penaburan ikan serta anjuran memakai olesan anti nyamuk.

"Kemudian mengaktifkan juru pemantau jentik, advokasi lintas sektor, pemenuhan obat dan perbekalan kesehatan untuk perawatan pasien DBD serta penyiapan fasilitas kesehatan baik faskes primer maupun rujukan. Termasuk fogging selektif," imbuhnya.

Karenanya, ia mewanti-wanti masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, apalagi di tengah kondisi cuaca seperti saat ini.

Langkah mitigasi kesehatan itu di antaranya adalah dengan mengenali gejala DBD, seperti gejala panas naik turun dalam satu minggu pertama, mual muntah disertai perdarahan di kulit juga bisa pada hidung, seperti mimisan, pada gusi dan selaput lendir lainnya.

Kalau berdasarkan kriteria usia yang terjangkit, 47 persen pada usia 15-44 tahun, 30,5 persen pada usia 5-14 tahun, 17,4 persen pada umur lebih dari 44 tahun.

"Sisanya di luar umur tadi. Untuk pasien yang meninggal alhamdulillah tidak ada," katanya.

Paparan penyakit DBD di Kabupaten Trenggalek melonjak tajam. Per 7 Oktober sudah mencapai 817 kasus, naik 688 kasus dari 129 kasus di tahun 2023.

"Terjadi peningkatan dari 129 kasus tahun 2023 menjadi 817 kasus tahun 2024," katanya.

Baca juga: Pemprov DKI luncurkan program nyamuk Wolbachia untuk tanggulangi DBD
Baca juga: Dinkes: Laju kasus DBD di Mukomuko mengalami penurunan

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024