Jakarta (ANTARA) - Dompet digital LinkAja menjelaskan tujuh komitmen mereka untuk memberantas praktik judi online dari platform mereka.

"Kami sampaikan bahwa kami tidak pernah memfasilitasi segala bentuk aktivitas atau transaksi keuangan mencurigakan termasuk judi online," kata CEO LinkAja Yogi Rizkian Bahar melalui pesan elektronik kepada ANTARA, Jumat malam.

LinkAja mendukung upaya pemerintah dan regulator dalam mencegah dan mengantisipasi judi online. Poin pertama dari komitmen mereka memberantas judi online adalah mengoptimalkan sistem deteksi fraud (penipuan) atau FDS dengan menarik data setiap minggu untuk akun yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan, termasuk judi online.

LinkAja kemudian menganalisis temuan dan melaporkan kepada otoritas melalui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: GoPay tutup layanan pada akun terindikasi judi online

Baca juga: DANA tegaskan komitmen lindungi pengguna dari judi online


Kedua, LinkAja memperkuat pengawasan terhadap mitra yang bekerja sama dengan mereka. Hingga September 2024, platform memutus koneksi transaksi terhadap lebih dari 350 akun yang terdeteksi melakukan penipuan dan menindak lebih dari 150 kasus (termasuk membekukan dan memblokir) akun berdasarkan laporan yang masuk dari layanan pelanggan dan mitra bank.

Ketiga, LinkAja melakukan penguatan manajemen risiko antara lain dengan memperketat proses verifikasi pengguna Know Your Customer (KYC) eksisting, memantau transaksi keuangan mencurigakan, mengevaluasi akun pelanggan dan mitra dagang dan melakukan patroli siber secara mandiri.

Keempat, mereka memperkuat pembinaan kepada mitra dagang dan memberhentikan kerja sama jika mitra terbukti melakukan tindakan merugikan.

Kelima, LinkAja mengoptimalkan FDS mereka agar bisa memantau transaksi secara aktual agar bisa mengambil tindakan pencegahan untuk akun yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan, termasuk judi online.

Keenam, platform mengintegrasikan fitur keamanan tambahan, autentikasi ganda dan enkripsi data.

Terakhir, LinkAja mengadakan edukasi atau kampanye, baik secara mandiri maupun kolaborasi, kepada konsumen untuk memberi gambaran tentang konsekuensi hukum judi online dan meningkatkan kewaspadaan mereka tentang judi online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan teguran kepada platform dompet digital yang memfasilitasi judi online.

Baca juga: Menkominfo tegur keras lima dompet digital fasilitator judi online

Baca juga: Visa ungkap pengguna dompet digital RI meningkat 92 persen pada 2023

Baca juga: BI: Transfer dan tarik tunai dengan QRIS bisa gunakan dompet digital


 

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024