Jakarta (ANTARA) -
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menegaskan pihaknya tidak memfasilitasi kegiatan perjudian online dan tidak memiliki kerja sama apapun dengan penyelenggara atau pun bandar judi online.

"Kami tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atas layanan OVO dan secara proaktif melakukan upaya pencegahan terhadap kejahatan transaksi keuangan digital, serta senantiasa mendukung penuh upaya Pemerintah dan aparat hukum dalam memberantas judi online," ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Jumat malam.

Dalam upaya menghadirkan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat, OVO telah melakukan pemblokiran terhadap akun yang teridentifikasi sebagai bandar judi online.

Selain itu OVO juga menegaskan konsisten mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia, di antaranya secara aktif dan rutin mendeteksi dan melaporkan Laporan Transaksi Mencurigakan (LTKM) sesuai peraturan yang berlaku kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: GoPay tutup layanan pada akun terindikasi judi online

Baca juga: Menkominfo tegur keras lima dompet digital fasilitator judi online


Langkah ini juga dibarengi dengan melakukan pemblokiran, baik terhadap transaksi maupun akun yang terkonfirmasi terlibat perjudian online.

OVO juga melakukan pengawasan dan pemantauan yang ketat terhadap pengguna jasa yang melakukan pendaftaran di platform OVO.

"Untuk memastikan keamanan pada platform OVO, kami melakukan pengecekan KTP ke Dukcapil yang disertai dengan pemadanan biometrik serta screening terhadap list Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), Weapon Mass Destruction (WMD), Politically Exposed Person (PEP), sanction, serta melakukan penilaian berbasis risiko terhadap pengguna jasa baru," terang Karaniya.

Patroli siber juga akan dilakukan secara aktif untuk menyusur situs judi online dan transaksi judi online, serta membuat daftar pantau yang terus diperbarui.

OVO berkomitmen akan melaporkan daftar tersebut secara mingguan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar dapat diblokir.

Sebagai aplikasi yang juga melayani aktivitas transaksi keuangan, OVO senantiasa mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah serta regulator dalam upaya memberantas perjudian online di Indonesia.

Upaya ini dilakukan melalui edukasi yang rutin kepada pengguna, yang disampaikan melalui akun media sosial, aplikasi OVO, serta forum-forum publik.

Baca juga: DANA tegaskan komitmen lindungi pengguna dari judi online

Baca juga: Visa ungkap pengguna dompet digital RI meningkat 92 persen pada 2023

Baca juga: BI: Transfer dan tarik tunai dengan QRIS bisa gunakan dompet digital

 

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024