Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menetapkan Naskah Kidung Bwanā Winaṣā sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) pada 2024.

Naskah Kidung Bwanā Winaṣā karya Ida Pedanda Ngurah ditulis dalam bentuk puisi tradisional macapat dan mencatat peristiwa-peristiwa penting seperti Puputan Badung pada 1906.
 
"Kidung Bwanā Winaṣā dinilai oleh Dewan Pakar IKON memiliki signifikansi nasional, yakni mencatat kisah perjuangan rakyat Bali melawan kolonialisme Belanda melalui Perang Puputan yang menjadi warisan penting bagi sejarah Indonesia," ujar Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas Mariana Ginting dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
 
Penyerahan sertifikat penetapan IKON kepada perwakilan Gria Gede Belayu selaku keturunan penulis, perwakilan Giriya Mandhara Pemaron selaku penyimpan naskah, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Badung sebagai pengusul IKON di Badung, Bali, Jumat.
 
Ia menjelaskan dengan cakupan sejarah yang luas, Kidung Bwanā Winaṣā layak diakui sebagai IKON yang merepresentasikan kekayaan budaya dan peristiwa penting dalam sejarah dunia.
 
Dia menekankan bahwa penganugerahan itu tidak sekadar menjadi selebrasi, namun ada pemanfataan bagi masyarakat.
 
“Aksesibilitas dan pemanfaatan naskah Kidung Bwanā Winaṣā seluas-luasnya harus terus diarusutamakan untuk kepentingan pengetahuan dan kemajuan bangsa,” katanya.

Baca juga: Perpusnas buat 100 judul komik dari naskah kuno sasar pembaca muda
 
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah bekerja sama dengan Perpusnas dalam pemilihan naskah Kidung Bwanā Winaṣā menjadi IKON.
 
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Badung I Nyoman Sujendra menyampaikan sejumlah upaya dalam pelestarian naskah kuno di daerah itu.
 
“Pelestarian naskah kuno di Kabupaten Badung, khususnya lontar telah dilakukan upaya penelusuran, preservasi dan digitalisasi bekerja sama dengan penyuluh bahasa Bali Provinsi Bali,” kata dia.
 
Ia menekankan pentingnya pemeliharaan, perawatan, dan pelestarian naskah kuno melalui kegiatan pengarusutamaan naskah Nusantara.
 
Pada 2024, Perpusnas menetapkan tujuh naskah Nusantara sebagai IKON. Selain Kidung Bwanā Winaṣā, naskah yang ditetapkan menjadi IKON adalah Bo’ Sangaji Kai (Kesultanan Bima), Pustaha Laklak Tambar ni Hulit (Sumatra Utara), Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya (Sumatera Selatan), Lontar Sri Tanjung (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Lontara Attoriolong Bone (Sulawesi Selatan), dan Lontar Primbon Suku Tengger (Jawa Timur).

Baca juga: Tujuh naskah kuno direkomendasikan sebagai ingatan kolektif nasional
Baca juga: Tak mudah bagi Jakarta untuk mendapatkan naskah kuno
Baca juga: Sekda Lampung: Sayembara efektif kumpulkan naskah kuno di masyarakat

Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024