Jakarta (ANTARA) - Seorang wanita berinisial IA (18) tewas usai minum minuman keras (miras) yang diberikan oleh seorang wanita tak dikenal pada salah satu tempat hiburan malam, di Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat dini hari.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda di Jakarta, Jumat, menyebut bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban sempat mengeluarkan busa dari mulutnya setelah meminum minuman keras tersebut.

"Keterangan sebelumnya, dia itu di Hawaii (tempat hiburan malam) minum-minum, tak lama dia dikasih (minum) sama tamu perempuan. Itu masih kita cari orangnya. (Beberapa waktu kemudian) Itu (mulut korban) ngeluarin busa, info itu dari keterangan saksi yang sudah kita periksa," kata Adhi. 

Adhi menyebut bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut setelah korban sudah berada di Rumah Sakit Husada, Tamansari.

"Sesudah di Rumah Sakit Husada, kita dapat infonya. Penanganan Husada, sebelumnya dari Klinik Medika," kata Adhi.

Baca juga: Polisi sasar anak muda di tempat hiburan untuk cegah tawuran dan begal

Hingga kini, pihaknya masih menunggu persetujuan keluarga korban untuk autopsi pada korban.

"Untuk penyebab kematian, kita belum tahu karena masih tunggu persetujuan keluarga untuk autopsi. Karena sebelum ke Hawaii, dia kerja di Starmoon, kerja di tempat hiburan malam juga," katanya. 

Polisi belum merinci, tempat tinggal korban di Jakarta, apakah warga Jakarta Barat atau lainnya. "Yang jelas, asal dari Jawa Tengah," katanya.

Polisi juga sedang mengonfirmasi tindakan korban saat masih bekerja sebelum kejadian.

"Dia pekerja di tempat hiburan lain. Kita belum tahu, apakah dia dari tempat hiburan lain sudah mabuk atau gimana.Masih dalami keterangan saksi-saksi," ucapnya. 

Baca juga: Jakarta Barat mulai pasang stiker jam operasional di tempat hiburan

Penyelidikan lebih lanjut juga dilakukan untuk mendalami keterangan saksi yang menyebutkan bahwa mulut korban mengeluarkan busa usai meminum minuman yang diberi oleh seorang wanita tak dikenal.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024