Penindakan ini dilakukan terhadap barang-barang ilegal yang mengganggu perekonomian nasional dan membahayakan sumber daya manusia

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terhadap barang ilegal konsisten meningkat sebesar 25 persen tiap tahun dalam 10 tahun terakhir.

“Penindakan ini dilakukan terhadap barang-barang ilegal yang mengganggu perekonomian nasional dan membahayakan sumber daya manusia,” kata Sri Mulyani dalam peringatan ke-78 Hari Bea Cukai, dikutip dari keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dalam beberapa tahun terakhir, penindakan NPP (Narkotika Prekursor Psikotropika) yang telah dilakukan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum bahkan mencapai 6 ton per tahun.

Penindakan terhadap perdagangan barang ilegal lainnya juga dilakukan secara masif terhadap ratusan juta batang rokok ilegal, minuman beralkohol, balpres, kendaraan, barang telekomunikasi, sumber daya alam, serta barang perdagangan lainnya yang masuk dan keluar wilayah Indonesia secara ilegal.

“Ini adalah ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya dari sisi jumlah yang ditegah, namun ancaman bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia yang akan mengalami dampak kesehatan dan biaya rehabilitasi yang mencapai triliunan rupiah,” tambah Menkeu.

Bendahara Negara berharap DJBC pada ulang tahun yang ke-78 akan menjadi institusi yang bisa diandalkan dalam menjaga perekonomian dan menciptakan kepastian hukum.

Terlebih, kondisi perekonomian global dan geopolitik pada saat ini mengalami ketidakpastian yang makin tinggi. Bea Cukai diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kemampuan dalam menjaga industri domestik, termasuk melalui enforcement atau penegakan hukum.

“Bea dan Cukai memiliki peran yang sangat penting dan nyata di dalam menjaga perekonomian Indonesia. Baik itu di dalam memfasilitasi perdagangan luar negeri, mendukung kegiatan industri, melindungi masyarakat, mengumpulkan penerimaan negara untuk bisa terus mendukung pertumbuhan serta menciptakan kesempatan kerja,” tutur Sri Mulyani.

Baca juga: Bea Cukai musnahkan barang ilegal senilai Rp16,4 miliar
Baca juga: Wamenkeu II: Teknologi kurangi waktu dan biaya kepabeanan dan cukai
Baca juga: DJBC: Penerimaan bea cukai di Aceh mencapai Rp949,3 miliar

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024