Kita bukan hanya mendorong pelaku usaha menyertifikasi halal produknya saja, tetapi telah tercipta ekosistem lapangan pekerjaan
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyatakan proses sertifikasi halal yang telah berlangsung selama ini telah berkontribusi pada terciptanya lapangan kerja.

"Banyak orang yang terlibat dalam proses sertifikasi halal. Jadi kita bukan hanya mendorong pelaku usaha menyertifikasi halal produknya saja, tetapi telah tercipta ekosistem lapangan pekerjaan," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham di Jakarta, Jumat.

Aqil mengatakan saat ini sudah ada lebih dari 100 ribu orang yang terlibat sebagai auditor halal, penyelia halal, dan pendamping proses produksi halal. Mereka akan mendapatkan upah setelah pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal.

Saat ini Kemenag masih membutuhkan auditor, penyelia, dan pendamping proses produksi halal, utamanya menyasar pelaku usaha mikro dan kecil. Mereka harus meyakinkan pelaku UMK agar menyertifikasi produknya.

Baca juga: BPJPH susuri pelaku usaha pastikan punya sertifikat jelang wajib halal
Baca juga: Menag: 5,3 juta produk sudah disertifikasi halal


"Sertifikasi halal harus melalui audit oleh pendamping, maka pendamping harus dilatih. Tetapi kalau dua tahun dia tidak punya capaian berarti maka mereka akan dihapus dari daftar Sihalal dan digantikan tenaga halal baru," kata dia.

Di sisi lain, Aqil mengatakan proses sertifikasi halal sejak era Menteri Yaqut Cholil Qoumas telah membawa perubahan signifikan. Proses yang dulu memakan waktu sangat lama, kini dapat diselesaikan dalam waktu 8 sampai 11 hari saja.

Tahun 2012 sampai tahun 2018 misalnya, baru ada 668.615 produk halal yang tersertifikasi. Tetapi sejak tahun 2019 sampai tahun 2024, sampai hari ini, produk yang sudah bersertifikat halal itu sebanyak 5.302.257 produk.

Menurut dia, inovasi teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk. Inovasi teknologi juga menjadi hal penting dalam mewujudkan penyelenggaraan jaminan produk halal yang berkelanjutan.

"Dengan inovasi teknologi, halal dapat mengambil peran pada produksi dan konsumsi yang bertanggungjawab dan menjadi salah satu poin tujuan pembangunan berkelanjutan," kata dia.

Baca juga: LPPOM MUI ingatkan pelaku usaha agar segera sertifikasi halal produk
Baca juga: Dexa Group konsisten dukung kepatuhan industri halal lewat sertifikasi

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024