Selain pemeriksaan kesehatan fisik, pendampingan psikologis bagi para korban secara intens harus menjadi prioritas. Ini demi kesehatan mental anak-anak yang mengalami kejadian keji yang sangat luar biasa itu
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Arzeti Bilbina meminta pemerintah untuk memastikan adanya pendampingan psikologis bagi para korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang, Banten.
"Selain pemeriksaan kesehatan fisik, pendampingan psikologis bagi para korban secara intens harus menjadi prioritas. Ini demi kesehatan mental anak-anak yang mengalami kejadian keji yang sangat luar biasa itu," kata Arzeti dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: KPAI sampaikan kasus asusila anak panti asuhan Tangerang ke Mensos
"Ini sebuah tindakan keji dan sangat mengkhawatirkan. Yayasan Panti Asuhan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak malah ada aksi yang tidak terpuji dari pemilik dan pengurusnya sendiri," ujar dia.
Baca juga: Polisi buru pelaku lain kasus pelecehan di Panti Asuhan Tangerang
Diketahui kasus pencabulan tersebut pertama kali terungkap setelah salah satu korban berinisial R (16) melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Juli 2024.
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Sudirman (49), ketua yayasan Yusuf Bahtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28) yang merupakan pengasuh. Sudirman dan Yusuf sudah ditangkap, sementara Yandi masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang itu telah bertambah satu orang sehingga total menjadi delapan orang.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024