Jakarta (ANTARA) - Mantan Menko Polhukam Mahfud Md. mengatakan pergantian kepemimpinan pemerintahan di tingkat nasional merupakan momentum untuk memperbaiki demokrasi di Indonesia yang saat ini tidak baik-baik saja

"Demokrasi selalu baik beberapa waktu ketika terjadinya perubahan-perubahan yang cukup keras," kata Mahfud di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Prabowo kepada partai: Jangan menugaskan menteri cari uang dari APBN

Menurut dia, belajar dari sejarah Indonesia bahwa setiap ada perubahan-perubahan maka demokrasi akan membaik, dan itu terbukti dari pergantian Orde Lama ke Orde Baru, begitu juga ketika dari Orde Baru ke era reformasi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 menyatakan meskipun perbaikan demokrasi terjadi, namun itu berlangsung hanya dua atau tiga tahun saja dan seterusnya kembali ke arah yang salah.

Untuk itu, kata Mahfud Md, pada momentum pergantian pemimpin ini diharapkan dapat kembali memperbaiki demokrasi yang sedang tidak baik-baik saja ke arah lebih baik lagi.

"Reformasi juga baik setelah pelengseran Orde Baru, tapi ya cuma setahun dua tahun kemudian jelek lagi. Baik itu dua atau tiga tahun, memelihara setelah itu tidak bisa dilakukan," tuturnya ketika menjadi narasumber pada acara Indonesia Integrity Forum 2024 yang diadakan Trancparency International Indonesia.

Ia mengatakan bahwa ketika hasil survei menunjukkan demokrasi Indonesia menunjukkan baik-baik saja itu sejatinya tidak begitu, mengapa? Karena survei yang dilakukan menyasar masyarakat kecil yang tidak mengetahui secara persis.

Menurut dia, cara memandang itu bukan melalui hasil survei, rakyat harus dididik, perbaikan pada tingkat elit dan orang terdidik itu lebih penting.

"Menurut saya memperbaiki demokrasi, tidak harus berpedoman kepada survei. Siapapun pemimpinnya kalau disurvei pasti hukum sudah berjalan sudah bener karena rakyat tidak tahu substansi demokrasi karena tingkat pendidikan yang kurang," kata Mahfud seperti pantauan dalam siaran langsung daring.

Baca juga: Sekjen Gerindra: Sejumlah kandidat menteri mulai dipanggil Prabowo
Baca juga: Puan nilai pergantian menteri hak prerogatif Presiden untuk memilih
 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024