Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta peserta Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, gubernur, dan bupati/wali kota tidak melibatkan anak dalam kampanye, kecuali bagi anak yang sudah mempunyai hak pilih.

"Tidak melibatkan anak dalam kegiatan kampanye dan atau kegiatan lain dalam memperoleh dukungan bagi peserta Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 kecuali bagi anak yang sudah memiliki hak pilih," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Kemudian peserta Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, gubernur, bupati/wali kota, dan masyarakat diimbau agar tidak menyalahgunakan atau memalsukan identitas anak agar masuk ke dalam daftar pemilih, tidak menyalahgunakan fasilitas anak dan satuan pendidikan, kecuali perguruan tinggi untuk kepentingan kampanye.

"Tidak melibatkan anak dalam pembuatan foto, video, atau alat peraga lainnya yang digunakan sebagai materi kampanye yang disebarluaskan melalui media massa cetak, media massa elektronik, media digital, dan media lainnya," kata Nahar.

Selain itu, tidak melibatkan anak sebagai penganjur atau juru kampanye, tidak boleh menampilkan anak di atas panggung kampanye, tidak melibatkan anak untuk memasang dan atau menggunakan atribut kampanye, tidak melibatkan anak dalam praktik politik uang, dan tidak boleh memprovokasi anak untuk memusuhi atau membenci calon peserta Pilkada Serentak 2024..

"Tidak boleh melakukan pengucilan, penghinaan, intimidasi, atau tindakan diskriminatif lainnya kepada anak yang orang tua atau keluarganya berbeda atau diduga berbeda pilihan politiknya," kata Nahar.

Pihaknya meminta para pemangku kepentingan terkait dan masyarakat melakukan upaya untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 yang ramah anak.

Baca juga: Polisi sebut penyebaran hoaks hal krusial dalam kampanye Pilkada DKI
Baca juga: Gen Z berharap calon pemimpin daerah lebih perhatikan isu pendidikan
Baca juga: Bawaslu harap buku saku PTPS jadi panduan tindakan cepat dan tepat

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024