Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memuji kinerja Abdullah Azwar Anas selama menjabat dua tahun sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi.

Hal itu disampaikan Luhut dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB Anti-Mainstream Bureaucracy di Jakarta, Kamis.

Awalnya, dia bercerita mengenali sosok Anas lantaran dinobatkan sebagai bupati terbaik di Indonesia. Setelah itu, Luhut semakin mengenali Anas saat pandemi COVID-19.

"Waktu saya ditunjuk menangani COVID-19, di benak saya langsung muncul bagaimana mengoordinasikan antara kabupaten-kabupaten, kota, provinsi, kemudian Polri, TNI, dan sebagainya," kata Luhut.

Pasalnya, Luhut dipercaya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memegang komando penanganan pandemi COVID-19.

Untuk itu, dia kemudian meminta bantuan Anas agar kepala daerah patuh terhadap peraturan yang diterapkan selama pandemi melanda Indonesia.

"Ya, makanya kalau bapak/ibu mungkin tidak tahu, hampir setiap rapat saya, beliau ini ada di tempat saya. Dari situlah saya tahu, oh paten juga kawan ini," ujarnya.

Di lain sisi, Presiden Jokowi menugaskan dirinya terkait e-katalog. Kendati demikian, tak ada kemajuan yang terjadi.

Pasalnya, dia mencatat setelah enam kali perintah dari Presiden untuk memperbaiki sistem, akhirnya Azwar Anas ditunjuk untuk memimpin Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tanpa Tim Penilaian Akhir (TPA).

"Nah dalam perjalanan saya akhirnya sampai pada yang harus ada penggantian LKPP. Karena tidak jalan-jalan, saya lapor Presiden, pak kalau boleh ini harus diganti," jelas Luhut.

"Dia setuju, siapa? Pak Anas. Kok Pak Luhut tahu Anas? Saya bilang, saya jelasin. Ya ampun, wah dia waktunya nih? Ya, kemudian masuklah Pak Anas. Tapi bapak/ibu tahu, perintah Presiden Republik Indonesia 6 kali pak itu, tidak jalan-jalan," pungkasnya.

Baca juga: Menpan RB: Proses Indonesia masuk OECD adalah momentum luar biasa

Baca juga: Menpan RB: RUU Kementerian Negara beri koridor tegas soal kementerian

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024