Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan sekitar 70 persen koperasi di Indonesia bergerak pada sektor keuangan termasuk usaha simpan pinjam, sedangkan koperasi sektor riil seperti pertanian dan perikanan masih di bawah 30 persen.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa perkembangan koperasi di Indonesia berbanding terbalik dengan kondisi di dunia yang koperasinya didominasi sektor riil.

Ia mengakui bahwa peran koperasi di sektor keuangan sangat signifikan, terutama di bidang simpan pinjam. Koperasi masih menjadi salah satu pilihan utama masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pembiayaannya.

Ahmad, mengutip data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2021, menyebut bahwa koperasi menduduki peringkat kedua setelah perbankan sebagai sumber pembiayaan bagi rumah tangga Indonesia.

“Artinya dari gambaran ini, masyarakat masih sangat terbantu kebutuhan pembiayaannya melalui kooperasi,” kata dia.

Meski demikian, Ahmad mengatakan bahwa Kemenkop UKM akan terus mendorong agar tren koperasi di Indonesia ke depan lebih banyak bergerak di sektor riil, seperti pertanian, industri, dan perikanan, dibandingkan hanya fokus pada usaha simpan pinjam. Ini juga menjadi salah satu poin yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang Perkoperasian.

Selain itu, ia menyebut pemerintah terus mendorong koperasi untuk meningkatkan nilai tambah produk melalui pengembangan rantai pasok dan hilirisasi produk.

Salah satu contoh dari upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi melalui koperasi adalah pembangunan pabrik minyak makan merah.

Saat ini, proyek percontohan pembangunan pabrik minyak makan merah telah dilakukan di Kabupaten Deli Serdang, yang telah diresmikan pada 14 Maret 2024.

Pembangunan serupa juga sedang berlangsung di beberapa daerah lainnya seperti Kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Sekadau.

Kemenkop UKM mencatat jumlah koperasi mengalami penurunan dalam 10 tahun, yakni dari 209.488 unit pada 2014 menjadi 130.119 unit pada 2023. Meski menurun dari segi jumlah, permodalan koperasi mengalami peningkatan dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun.

Baca juga: Kemenkop UKM upayakan pembentukan lembaga penjamin simpanan koperasi
Baca juga: Sebanyak 400 koperasi telah bertransformasi jadi koperasi modern
Baca juga: Kemenkop UKM luncurkan buku Strategi Pengembangan Koperasi

 

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024