Kami mengapresiasi pemerintah pusat yang telah membantu memulihkan Kota Palu pascabencana gempa lewat kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi
Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu Sulawesi Tengah menerima Barang Milik Negara (BMN) yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
 
"Kami mengapresiasi pemerintah pusat yang telah membantu memulihkan Kota Palu pascabencana gempa lewat kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, dan menyerahkan hasil pembangunan untuk dikelola dan dimanfaatkan," kata Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Palu Muchsin Pakaya melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Palu, Kamis.
 
Ia menjelaskan, sesuai berita acara penyerahan, sekitar 26 BMN diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemerintahan Kota (Pemkot) Palu berlangsung di Jakarta.
 
Adapun BMN dimaksud di antaranya yakni hasil pembangunan drainase primer, drainase lingkungan, sumur artesis, kolam retensi infrastruktur permukiman, dan lainnya.
 
BMN itu tersebar di sejumlah titik di ibu kota Sulawesi Tengah, di antaranya berada di Jalan Sungai Malonda Kecamatan Palu Barat, Jalan Zebra IV, Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan, kawasan Huntap Duyu Kecamatan Tatanga, Jalan Veteran Kecamatan Mantokulore, dan titik lainnya.
 
"Adanya pembangunan infrastruktur yang di lakukan Pemerintah Pusat, tentu sangat membantu pemerintah daerah -pemda- dalam melakukan percepatan pembangunan infrastruktur pascabencana," ujarnya.
 
Menurut data Kementerian PUPR, nilai BMN yang diserahkan kepada Kementerian dan Lembaga (K/L), pemda serta perguruan tinggi sepanjang 2024 sebesar Rp19,26 triliun.
 
Adapun rincian anggaran BMN dari pembangunan infrastruktur tersebut senilai Rp5,98 triliun diserahkan kepada Kementerian dan Lembaga lain, kemudian BMN senilai Rp13,36 triliun diserahkan kepada pemda, yayasan, serta perguruan tinggi.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, selama 10 tahun ini pihaknya telah melakukan serah terima BMN senilai Rp 374,65 triliun.
 
"Penyerahan barang milik negara telah kami selesaikan proses administrasinya dengan Kementerian Keuangan," katanya.

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024