Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Taufiq Effendi mengatakan masih bisa mentolerir pemberian bingkisan lebaran (parsel) di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) asal nilai nominalnya wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kalau bingkisan Lebaran, asal dalam kisaran harga Rp200 ribu masih bisa ditolerir, ya yang realistis saja," katanya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat. Sebelumnya, telah ada surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor B.1131/S.KPK/X/2005 tentang Larangan Mengirim dan Menerima Parsel Bagi Penyelenggara Negara, tertanggal 10 Oktober 2005. Namun, Taufiq mengatakan parsel hanya boleh diberikan oleh pejabat kepada pegawainya dan bukan dari pegawai untuk pejabatnya. "Pemberian bingkisan lebaran harus dari `atas` ke `bawah`, ya kalau isi bingkisan misalnya seperti gula satu kilogram, maka masih wajar," katanya. Tetapi bila bingkisan tersebut bernilai lebih dari satu juta Rupiah maka dinilai tidak wajar dan harus diperiksa. "Yang penting dana yang digunakan jelas asalnya dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya. Mengenai kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam prakteknya, Taufiq mengatakan akan memberikan sangsi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Dalam undang-undang sudah jelas sangsi yang diberikan," katanya. Ia juga mengatakan terus melakukan pengawasan terhadap masalah ini. "Ini sudah menjadi tugas Badan Pengawas Daerah (Bawasda) dan Irjen karena tugas mereka adalah mengamankan kualitas pemerintahan," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006