Bogor (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama Januari hingga 9 Juni 2014 menerima 1.078 pengaduan dan keluhan masyarakat terkait penyediaan jasa keuangan.
"Selama periode ini ada 8.000 permintaan layanan kepada OJK, sebanyak 1.078 berupa pengaduan," kata Direktur Pengembangan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo di Sentul Bogor Jawa Barat, Jumat malam.
Anto menjelaskan pengaduan masyarakat dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu pengaduan adanya pelanggaran ketentuan oleh penyedia jasa keuangan, sengketa antara konsumen dengan penyedia jasa keuangan, dan pengaduan yang bukan merupakan kewenangan OJK untuk menanganinya.
Menurut dia, pengaduan atas ketentuan diselesaikan oleh pengawas, sengketa penyedia jasa keuangan dengan konsumen diselesaikan dengan mediasi.
Mengenai pengaduan yang penanganannya bukan di OJK, ia mencontohkan penanganan yang terkait dengan koperasi.
"Ini kami terus laporkan ke Satgas Waspada Investasi," kata Anto.
Sementara itu untuk jumlah permintaan layanan sejak 2013 hingga Juni 2014, Anto mengatakan mencapai 15.000 permintaan layanan yang terdiri dari 1.967 pengaduan, 1.230 permintaan informasi dan lainnya berupa pertanyaan.
"Jumlah 15.000 itu terdiri dari 3,1 persen terkait pasar modal, 43 persen nonbank dan 47 persen bank dan sisanya investasi bodong," kata Anto.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014