penjaga sekolah yang mengetahui kejadian itu
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan penganiayaan siswa di MA As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan pada Selasa (8/10) pukul 11.45 WIB bukan perundungan (bulllying).

"Jadi bukan bullying. Tetapi berkelahi satu lawan satu, terduga pelaku ada satu orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Polisi duga siswa yang luka parah di Tebet akibat berkelahi

Ade mengatakan hingga saat ini tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sudah ke lokasi untuk memintai keterangan sejumlah saksi dalam rangka penyelidikan.

Adapun pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi dari kasus tersebut.

"Saksi masih pelajar, kemudian penjaga sekolah yang mengetahui kejadian itu," ujarnya.

Baca juga: Polisi tangani kasus penganiayaan siswa hingga berujung koma di Tebet

Sementara, kuasa hukum keluarga korban AA, Saut Hamonangan menyatakan menurut keterangan orangtua korban para pelaku berjumlah lebih dari satu orang.

"Dalam laporan polisi hanya satu, namun dari keterangan yang kami dapat pelakunya itu kurang lebih 10 orang," ujar Saut.

Saut menambahkan korban sudah menjalani operasi di bagian kepala lantaran benturan yang keras. Korban setelah menjalani operasi masih belum sadarkan diri.

Lebih lanjut, Saut meminta pihak sekolah bisa memberikan rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk bisa mengawal kasus yang diduga dilakukan 10 siswa.

Baca juga: Ketum parpol diduga lakukan penganiayaan, Polisi: Laporannya dicabut

"Tolong dikonfirmasi saja jumlah pelaku itu, karena kami mendapat informasi dari bapak Mukti ayah korban," ujarnya.

Diharapkan pihak sekolah mampu melindungi siswanya, tidak sengaja menutupi maupun menghilangkan bukti dari kasus penganiayaan tersebut.

Menurut keterangan ayah korban, Mukti (49) saat itu anaknya ditarik oleh kakak kelas 12 dan 11 dari area sekolah menuju ke luar pagar sekolah.

Kemudian, terjadi pemukulan hingga korban memar dan tak sadarkan diri. Salah satu saksi kemudian melaporkan ke sekolah.

Kemudian, sekolah menelepon keluarga korban dan membawanya ke RSUD Budhi Asih untuk ditindaklanjuti.

Murid yang membawa ke rumah sakit ada satu orang yang mengaku sebagai pelaku yang bernama N dan itu dibenarkan oleh guru sekolah tersebut.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024