Keputusan di Bapak Presiden

Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan masa jabatannya akan usai pada 17 Oktober mendatang dan menyerahkan keputusan Pj Gubernur yang baru kepada Presiden.

Hal tersebut disampaikan kepada wartawan saat ditanya perihal kesediaannya untuk kembali menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta.

“Masa (jabatan Pj Gubernur) waktunya setiap tahun itu 17 Oktober. Tahun lalu juga, saya masuk dua tahun persis 17 Oktober,” kata Heru saat dijumpai di Jakarta Timur, Kamis.

Baca juga: Pemerintah DKI siap terapkan program makan bergizi gratis

Heru juga mengatakan keputusan DPRD DKI Jakarta yang mayoritas tidak mendukungnya untuk melanjutkan jabatan sebagai PJ Gubernur Jakarta sudah bagus dan tepat.

Ia mengatakan publik bisa menunggu keputusan Presiden terkait siapa yang akan menjadi Pj Gubernur DKI selanjutnya.

“Alhamdulillah keputusan DPRD tepat dan bagus. 17 Oktober nanti tanya sama Pak Mendagri (terkait Pj yang baru). Keputusan di Bapak Presiden,” ujar Heru.

Baca juga: Heru Budi minta guru di sekolah dibekali ilmu untuk atasi kebakaran

Seperti diketahui, Heru Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.

Heru menggantikan tugas Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah melalui evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga Oktober 2024.

Dalam rapat DPRD DKI Jakarta pada September lalu, ada tiga nama teratas Pj Gubernur DKI yang mendapat dukungan terbanyak dari fraksi di DPRD DKI dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Heru Budi minta tindak tegas guru yang melakukan pelecehan di SMK 56

Usulan pertama Teguh Setyabudi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri dengan perolehan delapan dukungan.

Lalu Akmal Malik yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dengan tujuh dukungan dan Komjen Polisi Tomsi Tohir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri dengan tujuh dukungan.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024