penerapan enam bidang SPM di posyandu wilayah Jakarta menjadi percontohan untuk tingkat nasional
Jakarta (ANTARA) - Pos pelayanan terpadu (posyandu) di DKI Jakarta mulai menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) yang terdiri atas enam bidang guna meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan warga.
Ketua Umum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian menyebutkan enam bidang SPM ini meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, sosial, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
"Kami sudah melaksanakan kegiatan posyandu melayani enam bidang SPM di Kabupaten Lebak, Mudah-mudahan di Jakarta akan jauh lebih baik sehingga menjadi tolok ukur dari bagaimana enam bidang SPM itu diterapkan di posyandu," ujar dia dalam peluncuran "Percontohan Posyandu dengan Enam Bidang SPM" di Jakarta, Kamis.
Tri mengatakan posyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: Puskesmas Johar Baru luncurkan layanan pemeriksaan ibu hamil
"Kami harapkan juga posyandu bisa melayani hal lainnya. Misalnya rumah yang tidak memiliki air bersih, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai, dan lain-lain. Kami harapkan kehadiran posyandu ini menjadi tempat awal untuk pembangunan atau program pemerintah," jelas dia.
Tri menuturkan penerapan enam bidang SPM di posyandu wilayah Jakarta menjadi percontohan untuk tingkat nasional. Ini mengingat masyarakat di daerah relatif dapat secara mudah melihat implementasi proyek di Jakarta.
DKI Jakarta tercatat memiliki sekitar 4.481 posyandu, yang artinya terdapat sekitar 17 posyandu di 267 kelurahan. Menurut Tri, kendati tidak semua masyarakat menggunakan pelayanan posyandu, namun setidaknya pemerintah bisa memantau masalah warga.
Baca juga: Jakpus raih penghargaan posyandu dan kader terbaik tingkat provinsi
"Mudah-mudahan dengan adanya posyandu yang memulai dari rumah tangga, kelurahan dan lingkup terkecil, kita bisa mengatasi masalah-masalah sosial yang ada," ujar Tri.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi DKI Jakarta Mirdiyanti mengatakan peluncuran percontohan posyandu dengan enam SPM di Jakarta dilaksanakan sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu.
Ini bertujuan untuk membentuk posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kelurahan.
Baca juga: Anak di Posyandu terintegrasi RPTRA Taman Sawo bebas stunting
Selain itu, implementasi enam bidang SPM ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan masyarakat.
"Posyandu kini telah berkembang dengan pendekatan enam bidang SPM di seluruh kelurahan. Adanya dukungan aplikasi JAKI dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengoptimalkan layanan Posyandu sekaligus mempermudah masyarakat untuk mengajukan keluhan dan mengakses berbagai layanan enam bidang SPM," jelas Mirdiyanti.
Dia berharap, ke depannya, penguatan sinergisitas program dan interkonvergensi lintas sektor dapat terus diperkuat agar implementasi layanan enam bidang SPM dapat berjalan tepat sasaran dan menjadi model bagi posyandu di wilayah lainnya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024