Batam (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster atau benur ke negara tetangga sebanyak 85 ribu ekor senilai Rp13 miliar.

"Ini bukan nominal yang kecil, dengan operasi rutin yang kami lakukan, bisa mencegah penyeludupan benih lobster ini ke negara tetangga," kata Direktur PSDKP, Pung Nugroho Saksono di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Baca juga: Bea Cukai-PSDKP lepasliarkan 177.300 benih lobster di Perairan Kepri

Hadir dalam rilis pengungkapan kasus tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan jajaran.

Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho, menjelaskan benih lobster itu berhasil diselamatkan sebelum sempat dipindahkan oleh pelaku ke kapal cepat. "Jadi, sebelum dipindahkan ke kapal cepat, kami berhasil mencegahnya," katanya.

Namun, lagi-lagi pelaku penyeludupan melarikan diri dan sedang dalam pengejaran.

Dia menyebut sempat terjadi kejar-kejaran antara tim patroli laut dengan pelaku, hingga berhasil dikandaskan di Pulau Bulan, Kepulauan Riau.

"Karena tadi malam kejar-kejarannya, jadi suasana gelap, kami tidak bisa mengejar lagi, tapi barang bukti semuanya bisa kami amankan," katanya.

Para pelaku membawa benih tersebut dalam 49 kotak yang sudah dimodifikasi untuk masa hidup lobster selama perjalanan.

Diperkirakan kapal yang membawa benih lobster dari daerah Sumatera untuk diseludupkan ke Vietnam melalui Singapura.

Sebelumnya, PSDKP juga sudah berkali-kali menggagalkan penyeludupan benih lobster di wilayah Kepri.

Menurut Ipunk, pihaknya tidak hanya berhenti sampai di sini, akan melakukan pendalaman menelusuri siapa pemiliknya dan informasi lainnya.

"Supaya tersangkanya kena, kami akan cari informasinya, siapa pemiliknya, kami kembangkan, selanjutnya Pangkalan PSDKP akan menindaklanjuti," kata Ipunk.

Baca juga: PSDKP dan BC gagalkan penyelundupan 795 ribu benih lobster di Batam

Baca juga: KKP berhasil gagalkan 22 kali penyelundupan benur di semester I 2024


Pada 22 Agustus 2024, PSDKP dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 795 ribu benih lobster atau benur senilai Rp90 miliar.

Tanggal 28 Agustus 2024, diselamatkan 177.300 benih lobster senilai Rp17,7 miliar yang hendak diseludupkan dari Pulau Pengelap dan Pulau Abang, Kepri.

Kemudian, 3 September, PSDKP dan Bea Cukai melepasliarkan 275 ribu benih lobster hasil operasi penyelamatan dari penyeludupan di perairan Kepri.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024