Dari hasil koordinasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, maka sanksi yang diberikan yaitu pemecatan

Tangerang (ANTARA News) - Dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamulang dan Pondok Aren, Tangerang Selatan, terancam dipecat akibat ulahnya menonton video porno saat rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

"Dari hasil bukti yang jelas melalui rekaman video wartawan, kedua anggota PPK tersebut memang terbukti sedang menonton video porno melalui laptop," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum kota Tangsel M Subhan di Tangerang, Jumat.

Ia mengatakan perbuatan kedua anggota PPK tersebut telah merusak citra kelembagaan sebagai penyelenggara pemilu dan tak mendidik.

Pihaknya pun akan memanggil kedua anggota PPK tersebut untuk dimintai keterangan. Setelah itu, dilakukan rapat oleh komisioner KPU untuk membahas sanksi yang diberikan.

"Sanksi akan dilakukan dengan keputusan bersama. Namun, dari bukti yang ada maka sanksi terberat yakni pemecatan," tegasnya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Tangsel, Engelhartia Bhayangkara, mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Dari hasil koordinasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, maka sanksi yang diberikan yaitu pemecatan," katanya.

Kasus ini berawal saat KPU Tangerang Selatan menggelar rapat pleno penetapan DPT Pilpres RI 2014. Saat rapat sedang berlansung, dua anggota PPK berinisial LL dari Pamulang dan HD dari Pondok Aren, terekam melalui kamera wartawan sedang menonton video porno melalui laptop.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014