Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sebanyak 14.593 formasi yang terdiri dari 7.740 tenaga kesehatan dan 6.853 tenaga teknis dan dosen.

Pendaftaran PPPK Kemenkes 2024 dibuka 2 periode. Untuk periode I dibuka hingga 20 Oktober 2024 dan periode II dibuka mulai dari 17 November 2024 yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja dan paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus di Kementerian Kesehatan.

Pendaftaran PPPK 2024 Kemenkes dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Berikut tata cara pendaftaran PPPK 2024 Kemenkes:
  • Buka laman resmi SSCAN: sscasn.bkn.go.id
  • Daftar akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil. Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan data di KTP
  • Pelamar memilih instansi pemerintah tempat bekerja saat ini, yaitu Kementerian Kesehatan
  • Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 jenis pengadaan ASN (PNS/PPPK) pada 1 instansi dan memilih 1 jenis jabatan dalam 1 periode tahun anggaran
  • Pelamar tidak dapat melakukan perubahan terhadap kebutuhan dan instansi yang dipilih
  • Pelamar memilih 1 lokasi ujian yang menyelenggarakan seleksi PPPK Kementerian Kesehatan tahun 2024
  • Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang tertera pada pengumuman di laman casn.kemkes.go.id, dalam bentuk data digital/hasil scan berwarna sesuai aslinya yang menampilkan seluruh halaman, terlihat jelas dan dapat dibaca
  • Periksa kelengkapan semua yang diunggah dan selesaikan proses pendaftaran
  • Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara online, pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id
Informasi mengenai rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan, bisa mengunjungi laman https://casn.kemkes.go.id

Baca juga: MenPANRB: Pelamar PPPK tembus 4 juta orang bukti kepercayaan pada PNS

Baca juga: DPR siap serap aspirasi honorer Banten yang belum terdata di BKN

Baca juga: CPNS BPS 2024 diperpanjang, pegawai PPPK boleh mendaftar

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024