Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur mengingatkan kepada seluruh masyarakat Jaktim untuk menggunakan hak pilihnya di pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
"Kami targetkan partisipasi pemilih di Jaktim mencapai 80 persen, sehingga ada peningkatan dari Pilkada 2017 yang mencapai 78 persen," kata Komisioner KPU Jakarta Timur Carlos Kartika Yudha Paath saat melakukan sosialisasi di SMA 2 PSKD, Matraman, Jakarta Timur, Rabu.
Pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada Jakarta kepada masyarakat dan pemilih pemula yang saat ini jumlahnya mencapai 550 ribu orang dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.374.828 orang.
Baca juga: KPU Jakpus minta warga cek DPT secara online maupun tatap muka
Baca juga: RIDO bakal wujudkan transportasi air di Jakarta
KPU Jaktim pun melakukan sosialisasi di sekolah, komunitas pelajar dan mahasiswa.
Terkait gerakan mencoblos tiga pasangan calon di Pilkada Jakarta, kata dia, tidak akan berpengaruh terhadap tingkat partisipasi pemilih.
"Mereka tetap datang ke TPS, tapi mencoblos tiga pasangan calon. Jumlah partisipasi pemilih tetap ada," paparnya.
Dia menegaskan gerakan itu bisa terancam sanksi pidana bila ada oknum yang terbukti mempengaruhi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya itu.
"Ketika ada orang yang menghasut agar tidak menggunakan hak suaranya atau menggunakan cara-cara hingga menyebabkan surat suara tidak sah (surat suara dicoblos atau dihancurkan surat suaranya), maka akan dikenakan sanksi pidana," kata Carlos.
Sementara itu, untuk narasi atau aspirasi tidak dapat dikenakan pidana karena tidak ada ajakan serta iming-iming (diberikan imbalan).
"Narasinya itu tidak bisa dikenakan pidana tetapi sepanjang dia ada iming-iming itu tentu bisa berpotensi di pidana," ucap Carlos.
Baca juga: KPU DKI evaluasi debat pertama untuk ciptakan warna baru
Baca juga: Dharma bicara soal persaingan kampanye sesuai batas kemampuan
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024