Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan kerangka aturan turunan untuk Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diselaraskan dengan Visi Indonesia Digital (VID) 2045.

Penyelarasan itu dilakukan agar adopsi teknologi digital dan inovasinya bisa selaras dengan target transformasi digital yang tertuang dalam VID 2045.

"Jadi kami akan align aturan-aturan itu dengan strategi besar Visi Indonesia Digital yang telah kita punya. Kita kan ingin teknologi yang kita adopsi ini memberikan manfaat yang banyak buat masyarakat di Indonesia tapi juga ada kemandirian dan menjaga kedaulatan dalam penerapan teknologi ini," kata Nezar di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu.

Nezar mengatakan aturan turunan untuk UU ITE itu tidak akan diselesaikan dalam waktu yang tinggal dua minggu untuk perpindahan pemerintahan, namun pihaknya bekerja keras untuk menyelesaikan kerangka aturan agar mempercepat proses penyelesaian aturan turunan itu di pemerintahan periode selanjutnya.

Baca juga: Wamenkominfo: SE Etika Kecerdasaan Artifisial bisa melengkapi UU ITE

Baca juga: Wamenkominfo nilai revisi UU ITE ciptakan ruang digital yang sehat


Adapun merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024 diselesaikan harusnya ada tiga aturan turunan yang dikerjakan di antaranya mengenai penciptaan ekosistem digital yang berkeadilan, lalu aturan mengenai Pelindungan Anak di ruang digital, dan aturan terakhir ialah aturan untuk mengatur Penyelenggara Sistem Elektronik di Indonesia.

Selain menyelaraskannya dengan VID 2045, Kementerian Kominfo juga bakal menyelaraskan kerangka aturan turunan itu dengan pendapat dari lintas sektor dan pemangku kepentingan lainnya.

Nezar berharap setidaknya dengan hadirnya kerangka untuk aturan-aturan turunan UU ITE tersebut nantinya penerus yang memimpin Kementerian Kominfo di pemerintahan baru dapat menyelesaikan aturan tersebut dengan lebih cepat dan efektif.

"Jadi kita menyiapkan framework-nya aja dulu. Semua udah masuk di dalam agenda, sudah di dalam pipeline juga. Bahwa ini menjadi agenda kominfo untuk tahun 2024 gitu. Jadi nanti siapapun yang memimpin tugas-tugas di kominfo, tinggal mungkin melanjutkan saja," tutupnya.

Baca juga: Revisi UU ITE wajibkan PSE sediakan pelindungan untuk anak

Baca juga: Wamenkominfo: Tanda tangan elektronik solusi jaminan identitas dokumen

Baca juga: Revisi kedua UU ITE, Budi Arie: Pemerintah ingin jaga ruang digital

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024