"Kami dari Parade Nusantara memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden SBY karena sudah menerbitkan PP No 43 Tahun 2014," kata Sudir dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Sudir, penerbitan PP itu patut diapresisi karena dengan cepat Presiden merespon keputusan DPR. "Kami harus mengakui SBY ini bergerak begitu cepat. UU disahkan tahun ini oleh DPR, PP nya pun diterbitkan tahun ini juga Presiden," ujarnya.
Sudir mengatakan, lahirnya UU Desa ini atas indisiatif pemerintah bukan insiatif dari DPR. "Sejak Indonesia merdeka baru tahun 2014, kita memiliki UU tentang Desa. Kalau dulu ada tapi namanya UU Pemerintahan Desa. UU Desa ini lebih detail," katanya.
Atas diterbitkannya PP Nomor 34 Tahun 2014 tersebut dalam waktu dekat Parade Nusantara akan memberikan penghargaan kepada Pesiden SBY sebagai Bapak Pembaruan Desa Indonesia.
"Sebelum Pak SBY habis masa jabatannya kita akan memberikan penghargaan itu. Kita tinggal menunggu waktunya saja kapan Pak SBY bersedia," kata Sudir.
Dia berharap, siapapun presiden yang akan terpilih nanti bisa membentuk Kementerian Pedesaan sebagai wadah atas lahirnya UU Desa.
"Kementerian Pedesaan ini sangat penting sebagai wadah atas lahirnya UU dan PP. Siapapun presidennya perlu membentuk Kementerian Pedesaan," demikian Sudir Santoso.(*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014