Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta agar setiap Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (PLUT-KUMKM) fokus mengembangkan komoditas unggulan di daerahnya masing-masing.

Dalam acara PLUT Award 2024 di Jakarta, Rabu, Teten mengatakan setiap daerah di Indonesia memiliki potensi unggulan yang khas. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana memaksimalkan potensi tersebut untuk mencapai skala internasional dan meningkatkan daya saing produk-produk lokal.

“Nanti ini yang akan kami prioritaskan,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun citra merek yang kuat dan melakukan pemasaran yang efektif. Produk lokal harus dipasarkan dengan strategi branding yang menarik dan memanfaatkan potensi pemasaran digital yang sedang berkembang.

KUMKM juga didorong untuk terus berinovasi, baik dalam hal produk maupun teknologi produksi. Inovasi ini disebut penting untuk mempertahankan daya tarik produk di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Kemudian, sertifikasi dan legalitas usaha juga harus terus didorong karena ini nanti terkait dengan sertifikasi produk halal, keamanan pangan, dan lain sebagainya. Pasar meminta itu,” tuturnya.

Ia lebih lanjut mengatakan PLUT-KUMKM memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pengembangan KUMKM di seluruh Indonesia. Keberadaan PLUT sebagai pusat layanan usaha terpadu bagi KUMKM harus terus diperkuat untuk menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan UMKM.

Menurutnya, PLUT tidak hanya berfungsi sebagai pusat unggulan, melainkan juga berperan penting dalam memperluas jaringan pemasaran dan produksi. Nantinya, PLUT dapat bekerja sama dengan rumah produksi bersama (RPB) untuk meningkatkan produksi produk unggulan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius menyebut saat ini terdapat 100 PLUT-KUMKM yang beroperasi di 26 provinsi dan 74 kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 PLUT-KUMKM telah memiliki status unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan status kelembagaan PLUT-KUMKM yang telah menjadi UPTD menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).

Yulius mengatakan peningkatan legalitas PLUT-KUMKM menjadi UPTD dan menerapkan BLUD adalah upaya untuk menjadikan PLUT-KUMKM agar lebih mandiri dan tidak bergantung pada dukungan APBN atau APBD.

Baca juga: Teten ingin UMKM jadi bagian transformasi struktur ekonomi nasional
Baca juga: Kemenkop UKM luncurkan buku Strategi Pengembangan Koperasi
Baca juga: Teten: Hilirisasi UMKM kunci ciptakan lapangan kerja berkualitas

 

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024