Jakarta (ANTARA) - Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menargetkan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta 2025 sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

"Rencananya 26 November 2024 sebelum Pilkada dilaksanakan, kami udah jadwalkan paripurna untuk penyelesaian APBD 2025," ujar Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta, Rabu.

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, kata Khoirudin, akan diprioritaskan untuk program penanganan banjir dan kemacetan.

Karena itu, dia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan program pembuatan embung dan normalisasi sungai sebagai upaya mengatasi banjir.

“Tentu seperti yang juga kita kawal bersama sebelumnya, pertama masalah banjir, macet ini adalah masalah-masalah Jakarta yang terus mendapat perhatian kita bersama, terutama dari sisi anggaran,” ujar Khoirudin.

Baca juga: Pemprov dan DPRD DKI teken Pakta Integritas Raperda APBD 2025
Baca juga: DPRD DKI sahkan APBD Perubahan Jakarta 2024 Rp85,19 triliun

Selain itu, kata dia, program sekolah swasta dan negeri gratis juga akan menjadi prioritas DPRD DKI Jakarta agar terwujud pemerataan pendidikan bagi warga Jakarta.

Di tahap awal, DPRD DKI Jakarta akan mengadakan rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 14 Oktober 2024 untuk mendapatkan penjelasan eksekutif terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.

Khoirudin mengatakan DPRD DKI menjadwalkan rapat paripurna pada 26 November 2024 dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengenai ​​​​​​permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna.

Rapat akan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama pimpinan dewan dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Usai penandatanganan, rencananya dilangsungkan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara simbolis dan pendapat akhir Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhadap Raperda APBD 2025.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024