Sangat penting untuk asuransi pengangguran, jadi bisa mempersiapkan mereka yang berpotensi kehilangan pekerjaan untuk dilatih, diberi kemampuan, dan dibantu untuk mendapatkan pekerjaan secepat mungkin
Jakarta (ANTARA) - Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) menyoroti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan menghadapi potensi disrupsi sektor ketenagakerjaan, dan memastikan mereka yang terdampak dapat kembali masuk ke pasar kerja.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh dalam konferensi pers Asia Expert Roundtable On Unemployment Protection yang digelar ILO bersama BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Rabu, menyebutkan beberapa contoh disrupsi yang berdampak kepada sektor ketenagakerjaan, termasuk pandemi seperti COVID-19, perubahan iklim, dan transformasi digital.

Dia menyebutkan, disrupsi tersebut mengakibatkan beberapa dampak termasuk adanya perubahan pola kerja dan keberadaan jenis pekerjaan baru.

"Karena itu, sangat penting untuk asuransi pengangguran, jadi bisa mempersiapkan mereka yang berpotensi kehilangan pekerjaan untuk dilatih, diberi kemampuan, dan dibantu untuk mendapatkan pekerjaan secepat mungkin," ujarnya.

Dengan demikian, maka asuransi untuk membantu para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Indonesia dapat membantu mereka untuk segera mendapatkan pekerjaan.

Dia sendiri melihat tren yang membaik terkait jaminan sosial ketenagakerjaan untuk korban PHK di regional Asia, yang cakupannya meningkat menjadi 13 persen pada 2023, setelah sebelumnya tercatat hanya mencapai sembilan persen.

"Jumlah itu terakselerasi dalam beberapa tahun terakhir karena mungkin COVID-19 menjadi pendorong yang sangat kuat, untuk berinvestasi dalam hal ini. Tapi itu tidak cukup, jadi karena itu upaya bersama menjadi sangat penting, karena tidak ada satu jenis solusi yang dapat terimplementasi di semua negara," jelasnya.

Sebelumnya, ILO bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Asia Expert Roundtable On Unemployment Protection. Forum internasional yang diikuti oleh 15 negara di Asia tersebut fokus membahas tentang praktik terbaik penyelenggaraan program perlindungan pengangguran di masing-masing negara.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024