Dalam APBD Perubahan 2024 ada koreksi, karena sebagian sumber pendapatan sudah masuk wilayah Papua Barat Daya.
Manokwari (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) periode Januari-September 2024 telah mencapai Rp340 miliar lebih atau sekitar 65 persen.

Kepala Bapenda Papua Barat M Bachri Yasin, di Manokwari, Rabu, mengatakan target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD Induk 2024 sebanyak Rp532 miliar, namun akan mengalami penyesuaian.

"Dalam APBD Perubahan 2024 ada koreksi, karena sebagian sumber pendapatan sudah masuk wilayah Papua Barat Daya," kata Bachri Yasin.

Ia menjelaskan bahwa komponen pajak daerah memberikan kontribusi terbesar terhadap capaian PAD 2024 dengan realisasi lebih kurang Rp200 miliar dari target sebanyak Rp394 miliar.

Penerimaan pajak daerah bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp55 miliar dari target Rp97 miliar, dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp40-an miliar dari target Rp70 miliar.

"Tren penerimaan PKB dan BBNKB biasanya meningkat di akhir-akhir tahun, karena adanya kebijakan pembebasan denda dan biaya balik nama," ujarnya lagi.

Dia menyebut komponen lainnya yang juga turut memberikan andil untuk PAD adalah penerimaan retribusi daerah lebih kurang Rp3 miliar, dan pendapatan lain-lain asli daerah sebanyak Rp60 miliar.

Penyumbang terbesar retribusi daerah diperoleh dari badan layanan umum daerah (BLUD) yang dikelola oleh BPSDM Papua Barat, RSUP Papua Barat, dan Dinas Perikanan Papua Barat.

Optimalisasi pengelolaan BLUD memberikan efek positif terhadap penerimaan retribusi, dan bilamana mengalami surplus, maka akan mendorong peningkatan PAD Papua Barat dalam satu periode.

"Kalau pengelolaan BLUD sudah mandiri dan profesional, sangat dimungkinkan pembiayaan operasional ditanggung masing-masing BLUD kecuali gaji," ujar Bachri Yasin.

Saat ini, kata Bachri, Pemerintah Provinsi Papua Barat masih memberlakukan program insentif pajak berupa penghapusan denda PKB dan BBNKB hingga akhir Oktober 2024.

Program itu akan dievaluasi setelah akhir masa berlaku guna mengetahui efektivitas dan animo pemilik kendaraan bermotor yang memanfaatkan kebijakan tersebut.

"Pengalaman kami, masyarakat selalu minta diperpanjang program insentif pajak kendaraan bermotor. Tapi, perpanjang juga sesuai kebutuhan," kata Bachri Yasin.

Dia mengajak pemilik kendaraan dengan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) provinsi lain yang telah beroperasi di Papua Barat lebih dari tiga bulan dapat memanfaatkan program penghapusan BBN.

Kesadaran pemilik kendaraan bermotor melakukan mutasi berpengaruh terhadap capaian PAD dari PKB yang nantinya dipergunakan memperbaiki fasilitas publik seperti infrastruktur jalan, dan jembatan.
Baca juga: Bapenda sebut realisasi PAD Papua Barat 2023 mencapai Rp570 miliar
Baca juga: Papua Barat optimalkan pemanfaatan SDA tingkatkan PAD

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024