Jakarta (ANTARA News) - Depnakertrans berjanji akan melibatkan serikat pekerja dan Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP) tentang pesangon. "Kita akan melibatkan kedua mitra kerja secara maksimal dan pemerintah tidak menyiapkan draft rancangan agar dikesankan tidak memandu rancangan tersebut dalam konsep tertentu," kata Erman. Depnakertrans sedang menyiapkan rancangan PP Pesangon agar pekerja yang memiliki kepastian mendapat pesangon jika di PHK, sementara perusahaan juga tidak perlu repot mengelola dana pesangon untuk pekerjanya yag ter-PHK. "Kebijakan ini sebenarnya memberi kepastian bagi kedua pihak, baik bagi pekerja maupun bagi perusahaan," katanya. Sementara lembaga yang dinilai cocok untuk mengelola dana pesangon tersebut, kata Erman, adalah PT Jamsostek. "Karena itu pola kerja PT Jamsostek harus diubah," katanya. Ketika ditanya apakah personil direksinya juga perlu diubah, Erman mengatakan,"Saya belum sampai ke situ." "Mungkin Bapak ada usul (untuk personil direksi)," pancing wartawan. "Saya belum punya usul," kata Erman diplomatis. Saat ini terjadi krisis kepemimpinan di PT Jamsostek, menyusul mosi tidak percaya dan desakan Serikat Pekerja Jamsostek kepada Menneg BUMN agar memberhentikan Iwan P Pontjowinoto dari jabatan Dirut PT Jamsostek. Ketika ditanya soal protes dari sejumlah serikat pekerja karena tidak dilibatkan dalam pembahasan rancangan PP Pesangon, Erman menyatakan pada pertemuan awal terdapat 27 federasi serikat pekerja dan tiga konfederasi serikat pekerja yang dilibatkan. "Pada prinsipnya kita akan melibatkan semua pihak terkait, termasuk dari kalangan pemerintah agar tidak ada pendapat bahwa PP itu nanti merupakan produk pemerintah," kata Erman.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006