telah meminta seluruh pihak mulai dari guru, suku dinas, dan lain sebagainya untuk aktif melakukan pengawasan
Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar Inspektorat menindak tegas oknum guru yang melakukan pelecehan seksual di SMK 56 Jakarta Utara.

“Saya sudah minta kepada Inspektorat untuk memberikan tindakan tegas terkait kasus tersebut,” ujar Heru saat dijumpai di Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Korban kasus pelecehan di SMKN 56 Jakarta ternyata 15 siswi

Untuk mencegah hal tersebut kembali terulang di sekolah-sekolah Jakarta, Heru mengatakan telah meminta seluruh pihak mulai dari guru, suku dinas, dan lain sebagainya untuk aktif melakukan pengawasan.

“Ada rambu-rambunya dan. Dan tentunya semua guru punya pengawas, ada Sudin, tadi saya sebelum ke sini sudah memberi pengarahan,” kata Heru.

Baca juga: Mensos: Kasus kekerasan anak perlu pengawasan khusus

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMK 56 Jakarta Ngadina mengatakan 11 siswi SMKN 56 Jakarta menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.

"Ada 11 pelapor yang mengadu menjadi korban pelecehan guru berinisial H (40), pelaku ini statusnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," kata Ngadina.

Ia mengatakan kejadian ini terungkap setelah pada Kamis (3/10) guru melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual dari siswi yang dilakukan oleh guru berinisial H.

Baca juga: Polisi buru pelaku lain kasus pelecehan di Panti Asuhan Tangerang

Ngadina menjelaskan sesuai pelaporan dari siswi, guru tersebut melakukan pelecehan dengan memegang tangan, bahu, serta memegang paha siswi.

"Guru itu juga mengusap kepala siswi. Sudah itu saja dan kejadian di lantai dua di ruang kelas seni budaya," kata dia.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024