Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:
1. 11 siswi SMKN 56 Jakarta jadi korban pelecehan guru seni budaya
Sebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut dan kasusnya telah dilaporkan kepada pihak sekolah.
"Ada 11 pelapor yang mengadu jadi korban pelecehan guru berinisial H (40), pelaku ini statusnya P3K dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," kata Kepala Sekolah SMKN 56 Jakarta Ngadina di Jakarta, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Bermodus kenalan lewat aplikasi, Pria di Jakbar cabuli anak 12 tahun
Pria di Jakarta Barat (Jakbar) berinisial SPS (22) diduga mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun setelah keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan daring.
"Mengenal korban anak berinisial AKAN melalui aplikasi kencan Livematch dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengetahui ada aplikasi kencan tersebut dari media sosial TikTok," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Keluarga tak temukan kelainan pada mahasiswi Untar yang tewas
Keluarga dan kampus tak menemukan kelainan pada mahasiswi Universitas Tarumanegara (Untar) berinisial E (18) yang tewas, usai menjatuhkan diri dari lantai enam salah satu gedung di perguruan tinggi itu pada Jumat (4/10) sekitar pukul 18.37 WIB.
"Baik orang tua korban maupun kampus tidak melihat kelainan terhadap korban. Kelainan dalam artian mungkin korban ada masalah terkait dengan hubungan asmara atau utang piutang atau terkait dengan konflik keluarga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Polisi buru pelaku lain kasus pelecehan di Panti Asuhan Tangerang
Kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Polda Metro Jaya agendakan pemanggilan Alexander Marwata pada Jumat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Jumat (11/10) terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Dijadwalkan pada Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya), " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024