Jakarta (ANTARA) -
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa jabatan Menteri Penerimaan Negara yang akan dibentuk oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, idealnya diisi oleh seorang teknokrat atau cendekiawan yang berkiprah dalam pemerintahan.
 
Menurut dia, Kementerian Penerimaan Negara (KPN) nantinya akan memiliki beban besar sehingga harus dipimpin sosok yang sangat paham terkait kebijakan makro dan mikro ekonomi.
 
"Saya setuju yang isi teknokrat atau akademisi, yang paham tentang mikro maupun makro, secara fiskal paham betul, jadi tidak sekadar orang yang pintar cari uang saja," kata Trubus di Jakarta, Selasa.
 
Ia membeberkan, pemimpin organisasi yang mendapat mandat mengelola penerimaan negara harus memahami sumber-sumber atau seluk-beluk terkait potensi yang akan dikenakan pajak.
 
Trubus mengingatkan, jangan sampai kepentingan politis lebih dominan dalam pengisian pos-pos di kementerian maupun lembaga, termasuk organisasi yang mengelola penerimaan negara.
 
Untuk mewujudkan hal itu, pemerintahan mendatang harus memperkuat regulasi, sehingga tugas dan fungsi antara kementerian atau lembaga tidak tumpang tindih.
 
"Kebijakan regulasinya harus ketat dan isinya itu sistem-sistem digital," ujar Trubus.
 
Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk organisasi baru yang khusus mengurusi penerimaan negara.
 
Pembentukan organisasi baru ini merupakan salah satu strategi pemerintahan ke depan untuk mengoptimalkan pengelolaan penerimaan negara.
 
Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya menyebut Kementerian Penerimaan Negara (KPN) telah ditetapkan untuk direalisasikan menggantikan istilah Badan Penerimaan Negara.
 
"Menterinya sudah ada dan di situ jelas Prabowo akan menuju rasio penerimaan negara menjadi 23 persen dari PDB, itu angka dari tim saya," kata Hashim, Senin (7/10).
 
Ia menyebut target KPN realistis. Apalagi sudah mendapat masukan Bank Dunia mengenai potensi penerimaan negara tanpa harus menaikkan tarif perpajakan, khususnya tarif pajak.
 
Strategi utama yang akan ditetapkan KPN ialah dengan menegakkan hukum supaya setoran penerimaan pajak dipenuhi seluruh wajib pajak, sehingga tidak lagi ada kebocoran-kebocoran dari sumber-sumber penerimaan negara.

Baca juga: Indef nilai menkeu baru krusial capai target penerimaan negara

Baca juga: Kemenkeu catat Penerimaan Negara Bukan Pajak capai Rp338 triliun

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024