Hukum ini secara lintas batas mendorong masyarakat dari berbagai negara untuk bersatu dalam meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak yang terdampak konflik
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menekankan posisi hukum humaniter internasional sebagai hukum universal dapat berperan menyatukan orang-orang dari berbagai latar belakang demi melindungi hak-hak kemanusiaan.

"Kita harus mengingatkan kembali pentingnya hukum humaniter internasional sebagai hukum universal yang diterima oleh orang-orang dari latar belakang agama, budaya, dan negara yang berbeda sebagai sebuah hukum yang mempersatukan kita semua demi penghormatan manusia dan kemanusiaan," kata Mu'ti dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta Selatan pada Selasa.

Mu'ti menyampaikan keyakinannya bahwa meskipun penerapan hukum ini sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik dan kekuatan global seperti Amerika Serikat, namun masih banyak orang-orang di dunia yang menyadari pentingnya membela kemanusiaan termasuk dalam konteks konflik di Gaza.

Baca juga: Muhammadiyah paparkan bantuan pendidikan untuk pengungsi Palestina
Baca juga: Pegiat media keagamaan ikuti pelatihan jurnalisme lingkungan


"Banyak orang Yahudi mengecam kekejaman Israel di Gaza. Masih ada orang yang sebenarnya sangat mematuhi dan berkomitmen terhadap signifikansi hukum humaniter internasional," imbuhnya.

Ia juga menyoroti bahwa hukum ini secara lintas batas mendorong masyarakat dari berbagai negara untuk bersatu dalam meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak yang terdampak konflik.

Oleh karena itu, meskipun implementasi hukum humaniter internasional di tidak selalu ideal, ia mengajak masyarakat untuk tidak menyerah membela hak-hak kemanusiaan.

"Jika ini tidak terimplementasi dengan baik di lapangan bukan berarti kita harus menyerah. Kita harus menyerukan hukum ini yang membuat kita melintasi batas dan hukum ini yang membuat kita peduli kepada anak-anak baik mereka yang di Palestina, Afrika, dan tempat lain di dunia," kata Mu'ti.

Mu'ti menekankan dalam menegakkan hukum humaniter internasional, tidak boleh mencampuradukkan hal tersebut dengan kepentingan lain baik itu politik, ekonomi, hingga agama karena hukum humaniter internasional dan rasa kemanusiaan merupakan satu kesatuan tanpa kepentingan lainnya.

"Ini tidak bisa digunakan untuk kepentingan keagamaan, kepentingan politik, atau bahkan yang menyedihkan kepentingan ekonomi karena masih ada orang yang memanfaatkan konflik untuk mencari keuntungan," kata dia.

Baca juga: Haedar Nashir yakin kabinet Prabowo representasikan berbagai golongan
Baca juga: Muhammadiyah berkomitmen dukung transisi energi bersih berkeadilan

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024