Kalau kita lihat dari AMS tahun ini dan juga tahun lalu, industri fintech sepakat bahwa kerangka regulasi yang sudah ada sudah mendukung inovasi.
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) melalui survei ‘Annual Members Survey’ (AMS) 2024 yang mencakup 229 anggota AFTECH menyatakan sejauh ini regulasi yang dikeluarkan pemerintah sudah cukup mendukung inovasi di industri fintech.
“Kalau kita lihat dari AMS tahun ini dan juga tahun lalu, industri fintech sepakat bahwa kerangka regulasi yang sudah ada sudah mendukung inovasi,” kata Policy Associate AFTECH Hanadia Pasca Yurista, di Jakarta, Selasa.
Beberapa regulasi yang dimaksud meliputi Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Survei tersebut menyatakan bahwa sekitar dua per tiga anggota AFTECH menyetujui bahwa kerangka regulasi pemerintah sejauh ini sudah mendukung iklim inovasi di industri fintech Indonesia. Hasil survei ini tidak berbeda jauh dengan hasil survei tahun lalu.
Meskipun demikian, survei tersebut tetap memberikan catatan bahwa masih ada beberapa aspek yang seharusnya dapat ditingkatkan lagi oleh pemerintah.
Hanadia menjelaskan, dari sisi regulasi pelindungan konsumen masih dapat diperbaiki lagi. Ia memberikan contoh bahwa saat ini masih marak ditemukan aktivitas ilegal seperti pinjaman daring (pinjol) dan judi daring (judol).
“Ketika kita berbicara tentang pelindungan konsumen, kita berbicara tentang isu-isu misalnya pinjol ilegal atau judol. Kita berharapnya memang akan ada fokus juga kepada konsumen, yang notabene adalah konsumen fintech itu sendiri,” kata Hanadia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa para pelaku industri sendiri berharap pemerintah terus memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur digital. Dalam hal ini, khususnya di sektor perlindungan data pribadi mengingat maraknya serangan siber yang terjadi akhir-akhir ini.
“Pada akhirnya juga berbicara tentang kolaborasi, kemitraan, atau kerja sama antara pemerintah dan juga industri fintech, khususnya di infrastruktur itu sendiri,” ujarnya pula.
Baca juga: AFTECH: Penurunan suku bunga fintech lending perluas akses masyarakat
Baca juga: AFTECH nilai peningkatan pembiayaan paylater jadi sinyal positif
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024