Para pemilih juga harus mampu bertransformasi menjadi pemilih modern dengan pertimbangan-pertimbangan yang rasional dalam menentukan pilihan
Jakarta (ANTARA) - Akademikus Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma mengatakan bahwa para pemilih harus mampu bertransformasi menjadi pemilih modern dengan pertimbangan-pertimbangan yang rasional dalam menentukan pilihannya pada Pilkada Serentak 2024.

"Dengan pengalaman beberapa kali pemilu dari mulai pilkada, pileg, hingga pilpres, yang sudah dirasakan dan dijalankan oleh masyarakat, seharusnya ada peningkatan kualitas terkait perilaku pemilih," kata Ardli kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ardli mengatakan bahwa selama ini masih banyak bahkan mayoritas pemilih di Indonesia pada berbagai jenis pemilihan umum masih menggunakan pertimbangan-pertimbangan psikologis dan sosiologis.

Padahal kata Ardli, pembangunan dan program di daerah dapat terukur dengan rasional, untuk itu para pemilih seharusnya mempertimbangkan kampanye para calon kepala daerah yang masih rasional dan dapat dikerjakan lima tahun ke depan bila terpilih.

"Para pemilih juga harus mampu bertransformasi menjadi pemilih modern dengan pertimbangan-pertimbangan yang rasional dalam menentukan pilihan," tuturnya.

Menurut dia, transformasi pemilih modern juga dapat diwujudkan jika para elite politik atau calon kepala daerah menawarkan janji politik yang rasional dan terukur.

Baca juga: Kemenkumham dorong partisipasi pemilih pemula dalam Pilkada 2024

Baca juga: Perludem: KPU harus fasilitasi pemilih disabilitas pada Pilkada 2024


Hanya saja lanjut Ardli, yang memprihatinkan justru masih banyak calon kepala daerah yang justru mereproduksi isu-isu seperti politisasi identitas, isu SARA, maupun janji-janji kampanye yang tidak rasional dan tidak terukur.

"Hal ini yang kemudian ditangkap oleh masyarakat sebagai pemilih dan membuat mereka menjadi pemilih yang tidak rasional," ucapnya.

Saat ini tahapan Pilkada 2024 memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Dalam tiga hari terhitung mulai 24 hingga 26 November 2024 masuk pada masa tenang, kemudian hari-'H' pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Tahapan selanjutnya pada tanggal 27 November sampai dengan 16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di seluruh daerah penyelenggara Pilkada 2024.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024