Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia terpilih menjadi satu di antara 20 hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) RI pada Selasa.

Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan Perpusnas setelah penetapan ini, yakni pertama adalah reformasi birokrasi yang berdampak, terutama pada layanan publik Perpusnas.

“Dalam hal ini sebenarnya adalah program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Selama ini dampak sosial, kesejahteraan, dan ekonomi bagi masyarakat itu kan nyata. Itu yang perlu kita perkuat narasinya agar hal itu sampai kepada menteri,” katanya dalam keterangan di Jakarta pada Selasa.

Kedua, katanya, reformasi birokrasi juga mencakup upaya keras untuk memperkuat kinerja dengan melakukan berbagai perubahan dan inovasi.

“Ini sebagai suatu syarat lembaga pelayanan publik menjadi lebih lincah dan lebih cepat mengakselerasi perubahan, seperti perubahan demografi dan perubahan berkaitan dengan era disrupsi digital,” katanya.

Dalam menghadapi disrupsi digital, Joko menjelaskan, saat ini Perpusnas sudah memulai proses digitalisasi konten, digitalisasi proses bisnis, termasuk layanan daring guna memperkuat transformasi digital perpustakaan.

Terakhir, Perpusnas memberikan perhatian khusus pada kompetensi dan kinerja sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Naskah Kesultanan Bima ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional

Ia menerangkan Perpusnas harus mengadakan pembangunan kapasitas lembaga yang berkinerja tinggi dan berbasis jejaring sehingga tercipta kolaborasi antarperpustakaan serta lembaga penyedia informasi dan pengetahuan.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif.

Sebagai lembaga pelayanan publik, Perpusnas harus dapat menghargai perbedaan masyarakat, menghormati keberagaman, dan berempati terhadap perbedaan dan keberagaman tersebut.

“Kita memastikan masyarakat di mana pun berada, dengan kondisi psikologis dan fisiologis apa pun tetap harus bisa mendapatkan layanan pengetahuan sebagai hak warga negara,” ujarnya.

Joko menyatakan bahwa penetapan hub JIPP merupakan kesempatan baik Perpusnas untuk menjadi salah satu simpul jaringan terkait reformasi birokrasi, terutama pada inovasi-inovasi baru untuk memperkuat layanan publik.

Sebagai tindak lanjut penetapan tersebut, pihaknya akan menyusun dan mengintegrasikan hal tersebut ke peta jalan reformasi birokrasi dalam lima tahun ke depan.

“Kita harus segera susun dan kita integrasikan ke dalam Renstra (Rencana Strategis) Perpusnas 2025-2029. Jadi bisa terintegrasi dengan program dan kegiatan kita lima tahun ke depan,” kata dia.

Selain Perpusnas, beberapa instansi yang ditetapkan sebagai Hub JIPP di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Provinsi DKI Jakarta, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca juga: Perpusnas sebut kemampuan pustakawan bernarasi bisa hidupkan koleksi
Baca juga: Puteri Indonesia: Medsos berperan tarik minat pemuda ke perpustakaan
Baca juga: Perpusnas: Optimalisasi pustakawan tentukan arah kebijakan daerah

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024