Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengevaluasi pengelolaan jalan tol di beberapa provinsi (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan) selama periode semester I-2023 dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hasil LHP DTT tersebut disampaikan oleh Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Haerul Saleh kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Pemeriksaan DTT ini merupakan bagian dari amanah konstitusional BPK yang diatur dalam pasal 23 E Undang-Undang Dasar 1945. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya sebagaimana dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan kali ini berfokus pada penyelenggaraan jalan tol yang melibatkan Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, dan Badan Pengatur Jalan Tol di lingkungan Kementerian PUPR.

Baca juga: Pengelolaan keuangan negara oleh BUMN belum dilakukan secara tertib

Haerul menyoroti sejumlah temuan penting dalam LHP tersebut, di antaranya perihal penambahan lingkup pengembangan jalan tol Ancol Timur-Pluit (elevated) yang dilakukan tanpa melalui proses pelelangan. Hal ini mengakibatkan pemerintah tidak mendapatkan skema investasi terbaik dan menunda penyelesaian proyek.

Selain itu, pihaknya juga menemukan penugasan penambahan ruas Bojonggede-Salabenda pada jalan tol Depok-Antasari berpotensi meningkatkan biaya investasi yang berdampak pada tarif dan masa konsesi. Penyelenggaraan proyek sistem transaksi nontunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) juga dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

“BPK merekomendasikan kepada Menteri PUPR untuk meninjau kembali perjanjian pengelolaan jalan tol, termasuk evaluasi terhadap proyek pengembangan jalan tol serta pelaksanaan sistem MLFF. BPK berharap Kementerian PUPR segera menindaklanjuti rekomendasi ini sesuai ketentuan yang berlaku, dengan koordinasi yang baik antara Inspektorat Jenderal dan jajaran terkait," ungkap dia.

Baca juga: BPK serius perkuat integritas melalui penerapan SMAP

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024