Jakarta (ANTARA) -
PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya menyebutkan pencurian kabel listrik yang kerap terjadi, seperti di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (6/10) dapat menimbulkan pemadaman listrik yang meluas dan kebakaran.
 
"Pencurian pada kabel Single Core dapat mengakibatkan pemadaman dan dampak ekstremnya dapat terjadi kebakaran akibat panas berlebihan sehingga pemadaman listrik menjadi meluas," kata Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jatinegara, Rully Indra Ardhyan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
 
Indikasi pencurian kabel listrik itu, berawal dari laporan salah satu pelanggan yang menyampaikan bahwa banyak rumah yang padam di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, sejak Minggu pagi pukul 05.36 WIB.
 
Beberapa saat kemudian, petugas tiba di Gardu KD223 dan mendapati kabel pada salah satu komponen gardu dalam keadaan yang sudah terputus.

Baca juga: Pencuri bermodus matikan lampu listrik terjadi di Kalideres
 
Kabel Single Core ini merupakan kabel penyambung dari trafo ke Panel Hubung Bagi Tegangan Rendah (PHBTR).
 
Dampak dari adanya masalah pencurian itu, kata Rully, tidak hanya merugikan PLN saja, namun juga dapat menyasar pada pelanggan rumah tangga, pemilik bisnis serta para penyedia jasa lainnya.
 
Namun, kata dia, masyarakat setempat yang melihat kejadian sigap dalam bertindak, mulai dari menghubungi pihak PLN untuk membuat laporan, hingga menangkap pelaku serta membawanya ke Polsek Jatinegara untuk ditangani lebih lanjut.
 
Dalam waktu dua jam sejak padam, petugas PLN berhasil memperbaiki dan mengganti kabel yang mengalami kerusakan serta mengembalikan "supply" listrik ke kondisi normal.

Baca juga: PLN sebut pencurian kabel berdampak luas bagi masyarakat
 
Rully mengimbau masyarakat setempat untuk lebih waspada dan ikut mengawasi aset milik PLN dan pastikan yang memasuki gardu adalah petugas resmi PLN.

Apabila terdapat aktifitas yang mencurigakan masyarakat diminta jangan ragu untuk menanyakan tanda pengenal dan surat tugas.
 
Apabila orang tersebut tidak bisa menunjukkan tanda pengenal dan surat tugas, maka segeralah melapor via PLN Mobile atau Call Center 123 atau ke Kantor PLN terdekat. "Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi kebaikan dan kenyamanan bersama," kata Rully.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024