Bengkalis (ANTARA) - Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo ikuti pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram dan pemusnahan barang bukti (barbuk), di Posko Elang Malaka Mapolres Bengkalis, pada Jumat (04/10). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro.

"Kami mendampingi Polres Bengkalis mengungkap penindakan kasus 15,7 kilogram sabu jaringan internasional. Penyelundupan tersebut diketahui menggunakan kapal kayu dan dilakukan oleh empat orang tersangka berinisial MY, S, A, dan MA," ungkap Agoes.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa lima bungkus narkotika jenis sabu seberat 1,08 kilogram dari penindakan narkotika lainnya. Turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut, tersangka berinisial T.

"Kami berharap dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika ini memberikan kesan yang kuat tentang kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan instansi yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika," tutup Agoes.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024