Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Senin (7/10) masih layak dibaca pada hari ini, mulai dari kasus ayah jual bayi hingga polisi menetapkan sembilan tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Kasus ayah jual bayi, Polisi: Hasilnya untuk beli HP dan judi online

Polda Metro Jaya menyebutkan motif seorang ayah berinisial RA (36) yang tega menjual bayi kandungnya seharga Rp15 juta di Tangerang adalah untuk membeli handphone dan juga untuk judi online.

Baca di sini

2. Razman Arif Nasution laporkan Nikita Mirzani atas pelanggaran UU ITE

Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan artis Nikita Mirzani atas pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca di sini

3. Polisi tangkap seorang ayah yang jual bayinya Rp15 juta di Tangerang

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang ayah berinisial RA (36) yang tega menjual bayi kandungnya yang baru berusia 11 bulan seharga Rp15 juta kepada sepasang suami istri yakni HK (32) dan MON (30).

Baca di sini

4. Tak terima ditegur, Ketua RW jadi korban penganiayaan warganya

Ketua rukun warga (RW) 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, berinisial EPW (50) menjadi korban penganiayaan oleh warganya sendiri berinisial S di Jalan Galur Sari III RT 05/RW 01 pada Sabtu (5/10) karena tidak terima ditegur.

Baca di sini

5. Polisi tetapkan sembilan tersangka dalam kasus diskusi di Kemang

Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran dan perusakan pada acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) serta semuanya sudah dilakukan penangkapan.

Baca di sini

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024