Saat ini kita lebih intensifkan lagi penanggulangan masalah gelandangan dan pengemis di pusat kota...
Bekasi (ANTARA News) - Dinas Sosial Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai mengintensifkan penanggulangan masalah gelandangan dan pengemis di wilayahnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1435 H/2014.
"Saat ini kita lebih intensifkan lagi penanggulangan masalah gelandangan dan pengemis di pusat kota dengan berkoodinasi bersama pihak terkait," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Agus Dharma, di Bekasi, Selasa.
Sejauh ini, kata dia, upaya penanggulangan itu baru sampai pada tahap pendataan jumlah dan lokasi para gelandangan. Selanjutnya akan kita laporkan hasil pendataan ini kepada pihak terkait seperti Satpol PP atau instansi lainnya untuk ditindaklanjuti.
Menurut Agus, data terakhir pihaknya pada Desember 2013 menyebutkan jumlah gelandangan dan pengemis di wilayah setempat mencapai 357 orang.
"Namun jumlah itu sifatnya hanya sementara dan selalu berubah-ubah, karena kehadiran gelandangan dan pengemis tergantung momentum," katanya.
Ia memprediksi jumlah gelandangan dan pengemis bisa melonjak hingga 100 persen menjelang Ramadan dan Idul Fitri setiap tahunnya.
"Paling banyak saya lihat di Jalan KH Noer Alie arah Kalimalang. Dalam satu titik bisa ada lima sampai enam orang," katanya.
Pihaknya mensinyalir penambahan jumlah gelandangan hingga dua kali lipat itu ada yang mengakomodasi. Sebab, para geladangan dan pengemis itu rata-rata warga luar daerah seperti Indramayu, Kuningan, Bogor, dan Karawang yang mencari nafkah di Kota Bekasi dengan cara mengemis dan lainnya.
"Jaringan itu yang sampai sekarang belum bisa terdeteksi oleh kita," katanya.
Menurutnya, Dinsos telah menyiagakan petugas pencacah di setiap titik berkumpulnya para geladangan dan pengemis untuk memastikan penambahan jumlahnya.
"Petugas pencacah itu sengaja menyamar sebagai masyarakat biasa tanpa mengenakan seragam agar proses pendataan bisa lebih akurat," katanya.
Proses pedataan itu diperlukan pihaknya untuk mengukur kemampuan keuangan daerah dalam melakukan pembinaan.
"Gelandangan yang nantinya terjaring razia akan kita bina di rumah singgah atau Lingkungan Pondok Sosial selama enam bulan," katanya.
(KR-AFR)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014