Survei dilakukan untuk mendapatkan data prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di wilayah perkotaan dan pedesaan
Jakarta (ANTARA) - Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 menunjukkan target RPJMN 2020-2024 tentang penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak tercapai.

"Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024 menargetkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak turun. Hasil dari kedua survei menunjukkan penurunan yang berarti, dilihat dari tren prevalensi yang dimulai tahun 2016," kata Bintang Puspayoga yang hadir daring dalam acara peluncuran hasil SNPHAR dan SPHPN, di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kementerian PPPA siapkan peraturan menteri tentang partisipasi anak

Bintang Puspayoga menjelaskan kekerasan terhadap perempuan usia 15 - 64 tahun menurun dari 9,4 persen pada 2016 menjadi 6,6 persen di 2024.

Sedangkan prevalensi kekerasan terhadap anak-anak, yaitu anak laki-laki, prevalensi turun dari 61,7 persen pada 2018 menjadi 49,83 persen, dan untuk anak perempuan dari 62 persen menjadi 51,78 persen.

Kondisi ini menurut Menteri PPPA menunjukkan bahwa intervensi yang dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak telah berjalan dengan baik.

"Hasil survei SPHPN dan SNPHAR bermanfaat untuk membantu menganalisis risiko kekerasan serta perlindungan yang diperlukan, menjadi masukan penting dalam mengembangkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk program pemberdayaan perempuan, membantu saat melakukan evaluasi dan menyempurnakan kebijakan yang sudah ada, dan menjadi referensi berharga untuk penelitian lebih lanjut tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Bintang Puspayoga.

Baca juga: Menteri PPPA: Duta Genre berperan jaga kesehatan mental teman sebaya

Hasil SPHPN dan SNPHAR, menurut dia, memiliki beberapa manfaat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Survei SPHPN dan SNPHAR adalah survei yang sangat penting karena negara melihat isu kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu krusial di masyarakat.

Survei dilakukan untuk mendapatkan data prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di wilayah perkotaan dan pedesaan.

Baca juga: Menteri PPPA apresiasi sinergi DPR perjuangkan hak perempuan dan anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024